Sempat Bikin Heboh ‘Hamil Di Kolam Renang’, Komisioner KPAI Resmi Dicopot
Nasional

Sempat membuat pernyataan yang begitu menghebohkan publik seputar berenang di kolam renang bisa menyebabkan hamil, Komisioner KPAI akhirnya resmi dipecat.

WowKeren - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawati sebelumnya sempat menghebohkan publik lewat pernyataannya. Pasalnya, ia mengatakan jika hamil bisa terjadi saat berenang di kolam renang.

Dampak dari pernyataannya tentu telah menggegerkan masyarakat se-Indonesia hingga muncul banyaknya kritikan serta meme yang bertebaran di media sosial. Buntut dari pernyataan itu, Sitti telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.

Sitti dinilai telah melanggar kode etik melalui pernyataannya. Ketua KPAI Susanto mengatakan pemecatan itu berdasarkan keputusan Dewan Etik Nomor: 01/DE/KPAI/III/2020.

Menindaklanjuti keputusan itu, pihaknya kemudian menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh 9 Komisioner KPAI pada 17 Maret. Hasilnya, delapan komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan memberi waktu berpikir kepada Sitti untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.

Sitti diminta memberikan surat pengunduran diri selambat-lambatnya pada Senin, 23 Maret lalu pukul 13.00 WIB lalu. Setelah itu, KPAI akan menyampaikan usulan pemberhentian kepada Presiden Joko Widodo.


Namun, Sitti tidak menyerahkan surat pengunduran diri hingga 23 Maret. Oleh sebab itu, KPAI akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Sitti dari jabatannya secara tidak hormat.

”KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan (hingga 23 Maret),” ujar Susanto dalam pesan tertulis, Kamis (23/4). maka dengan merujuk kepada keputusan pleno tersebut, KPAI menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI.”

Susanto menjelaskan jika surat mengenai keputusan itu telah dilayangkan ke Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. “Ada pun surat Menteri PPPA telah disampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya Sitti sudah terlebih dahulu meminta maaf kepada publik atas pernyataan kontroversialnya. Bahkan, ia telah memberikan statement kepada masyarakat jika dirinya akan mencabut pernyataannya itu.

”Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat,” tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) itu, Minggu (23/2). “Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI.”

Meski telah meminta maaf, KPAI tetap membentuk Dewan Etik yang memutuskan jika Sitti sebagai pejabat publik telah melakukan pelanggaran etik terkait pernyataannya yang menyebut. Dewan berpendapat pernyataan itu telah menimbulkan reaksi publik yang luas terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok. Perbuatan Sitti juga dinilai berdampak negatif terhadap lembaga dan bahkan negara.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru