Imbas Pandemi Corona, Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar Dari Rumah Hingga Akhir 2020
ABC/James Lam
Nasional

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid, hingga kini tercatat ada 97,6 persen sekolah yang sudah melakukan pembelajaran jarak jauh.

WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir tahun 2020. Ini merupakan langkah antisipasi jika Covid-19 tak kunjung berakhir hingga akhir tahun.

"Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun," jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid, dilansir CNN Indonesia pada Jumat (24/4) hari ini. Menurut Hamid, hingga hari ini tercatat ada 97,6 persen sekolah yang sudah melakukan pembelajaran jarak jauh.

Dari 97,6 persen sekolah itu, 54 persen di antaranya telah melakukan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, yakni guru dan siswa mengajar dan belajar dari rumah. Sementara itu, 2,4 persen sekolah masih belum bisa melakukan pembelajaran jarak jauh karena daerah mereka tak terjangkit corona atau tidak memiliki perangkat pendukung.

"(46 persen lainnya) Gurunya masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah," terang Hamid. "Karena ada beberapa daerah yang masih mewajibkan guru-guru datang ke sekolah, secara piket bergantian."


Kemendikbud diketahui telah membuat sejumlah program untuk mendukung proses belajar dari rumah, seperti "Rumah Belajar" hingga "Belajar dari Rumah" di TVRI dan RRI. Selain itu, Kemendikbud juga masih merancang program untuk siswa berkebutuhan khusus.

Program untuk siswa SMK yang seharusnya sudah menjalani kerja praktik namun tak bisa dilakukan secara langsung maupun via internet juga masih dirancang. "Karena kita harus bicara dulu dengan industri dan yayasan-yayasan yang menangani anak berkebutuhan khusus," tutur Hamid.

Nantinya apabila kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka pelaksanaan tahun ajaran baru juga harus disesuaikan. Berdasarkan kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai Juni 2021 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai dilaksanakan.

Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya dengan mengikuti protokol kesehatan. Orangtua dan juga siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait