Menjelang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya diterapkan, kepolisian diminta untuk tak segan menembak pelaku kejahatan di tempat.
- Ruth Meliana
- Senin, 27 April 2020 - 08:03 WIB
WowKeren - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19) akan mulai berlaku pada Selasa (28/4) besok. PSBB ini meliputi wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Menjelang PSBB Surabaya Raya, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan pesan kepada aparat keamanan agar bertindak tegas jika terjadi aksi kejahatan. Bahkan, DPRD Jatim meminta kepolisian tak segan untuk menembak pelaku kejahatan di tempat jika memang diperlukan.
”Kalau memang itu membahayakan, dengan melakukan penindakan di tempat,” pesan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (26/4). “Kalau perlu ditembak ya ditembak saja, enggak apa-apa.”
Bukan tanpa sebab Sahat mengusulkan agar pihak kepolisian bisa keras terhadap pelaku kejahatan. Pasalnya, jelang penerapan PSBB telah muncul tanda-tanda meningkatnya aksi kriminalitas.
”Kita harus mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun belum tahu 100 persen itu hoaks atau tidak,” jelas Sahat. “Tapi di media sosial tampaknya sudah banyak tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas. Itu sudah mulai muncul.”
Penembakan yang dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan sendiri dinilai bukanlah suatu yang berlebihan. Menurut Sahat, penembakan kepada kriminal justru bertujuan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, masyarakat juga akan lebih nyaman dan aman selama PSBB berlangsung. “Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Sahat.
Lebih lanjut Sahat menilai jika kesuksesan PSBB ini sendiri harus diiringi dengan kinerja aparat yang memastikan keamanan masyarakat. Tindakan tegas perlu ditunjukkan oleh aparat keamanan jika ingin PSBB Surabaya Raya berhasil dijalankan demi menekan penyebaran virus corona.
”Kami berharap tindakan tegas ini tidak hanya peraturan tentang PSBB,” ungkap Sahat. “Tapi juga diikuti dan dilakukan dukungan penuh untuk melakukan tindakan tegas terhadap mulai munculnya angka kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.”
(wk/lian)