PSBB Surabaya Raya Berlaku Besok, Khofifah Minta 3 Daerah Kompak Soal Jam Malam
Nasional

Ia menyebut jika salah satu wilayah memberlakukan jam malam maka dua wilayah lainnya harus mengikuti langkah yang sama agar pelaksanaan PSBB bisa terpadu.

WowKeren - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar tiga daerah yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kompak dalam menerapkan jam malam. Seperti diketahui, PSBB Surabaya Raya akan berlaku efektif mulai Selasa (28/4) besok.

Ia menyebut jika salah satu wilayah memberlakukan jam malam maka dua wilayah lainnya harus mengikuti langkah yang sama. Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan PSBB bisa lebih terpadu.

"Agar pelaksanaannya sinkron, berseiring, pelaksanaannya padu ini menjadi penting," kata Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (26/4). "Kalau misalnya tiga area ini, satu misalnya memberlakukan jam malam, ya ketiganya mestinya melakukan hal yang sama."

Tak hanya jam malam, Khofifah juga meminta ketiga wilayah selaras dalam memberlakukan aturan mengenai pembatasan transportasi, terutama ojek online. Sama dengan jam malam, jika ada satu daerah melarang ojol untuk membawa menumpang, maka dua daerah lainnya mesti menerapkan hal yang sama.


"Kalau satu daerah memberlakukan," lanjut orang nomor satu di Jawa Timur tersebut. "Katakan (aturan) ojol tidak boleh membawa penumpang, maka dua daerah yang lain harus melakukan hal yang sama."

Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, adalah tiga kota yang saling berhubungan dan memiliki mobilitas yang sangat berkaitan. Sehingga hal ini juga lah yang akan menentukan efektif tidaknya penerapan PSBB ke depannya.

"Karena (tiga daerah) ini memiliki koneksitas dan mobilitas yang tidak dipisahkan meskipun secara administratif berbeda," lanjut Khofifah. "Oleh karena itu sinkronisasi, keselarasan, keterpaduan tiga daerah ini sangat menentukan efektivitas PSBB."

Sebab jika tidak, hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah ke depannya. Meski PSBB segera berlaku, namun masih ditemukan adanya ketidaksinkronan dari aturan di masing-masing 3 kabupaten/kotamadya tersebut.

"Sehingga dari kami memerintahkan untuk merevisi terkait dengan langkah apa yang harus disamakan," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan. "Seperti Sidoarjo ada jam malam, Surabaya tidak ada, sama Gresik juga."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait