Hal ini disampaikan bahwa Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Dr. Drh Didik Budijanto, usai sejumlah pihak mempertanyakan validitas data COVID-19 yang diungkap oleh pemerintah pusat.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 28 April 2020 - 16:04 WIB
WowKeren - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya tidak berupaya untuk menutup-nutupi data terkait pandemi corona atau COVID-19. Hal ini disampaikan bahwa Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Dr. Drh Didik Budijanto, usai sejumlah pihak mempertanyakan validitas data COVID-19 yang diungkap oleh pemerintah pusat.
"Soal ada data yang ditutup-tutupi terus terang saja bapak ibu sekalian tidak ada data yang ditutup-tutupi," tutur Didik di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Selasa (28/4) hari ini. "Terkait dengan tadi misalnya ada perbedaan itu berarti ada yang ditutupi? Ndak begitu."
Tidak sedikit pihak yang menduga bahwa jumlah pasien COVID-19 atau pasien yang meninggal dunia sebenarnya lebih besar dari data yang dibacakan pemerintah kepada publik. Terkait perbedaan data pemerintah pusat dan Pemda, Didik menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh cut of point time masuknya data yang diolah oleh Litbangkes dan Public Health Emergency Operating Center (PHEOC).
Menurut Didik, data dari spesimen yang diperiksa di laboratorium kemudian masuk ke pusat data Kemenkes. Pihak Kementerian sendiri harus segera menyampaikan data kepada publik sebagai wujud transparansi.
Oleh sebab itu, Kemenkes membatasi penggunaan dan penyampaian data hingga pukul 12.00 siang setiap harinya. Dengan demikian, data yang baru masuk setelah pukul 12.00 baru akan disampaikan keesokan harinya.
"Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman-pengiriman yang pada saat ketika cut of point time-nya itu berbeda. Sehingga ketika pak jubir menyampaikan pada jam yang ditayangkan, data itu dinamis, terus berproses ya oleh teman-teman di PHEOC, teman-teman di badan litbang harus memberikan satu batasan waktu ketika cut of point-nya," terang Didik. "Itu sebabnya Kenapa pak juru bicara sering menyampaikan bahwa ada jam 12.00, nah setelah itu kita terus berproses. Oleh karena itu karena datanya dinamis betul maka ketika di atas cut of point time itu yang jelas (data) masuk ke yang berikutnya."
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa keterbukaan data terkait COVID-19 merupakan amanah dan arahan yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal. Masyarakat diharap bisa mendapat informasi detail mengenai data penanganan corona di Tanah Air.
"Keterbukaan data terutama di dalam COVID-19 ini arahan Presiden memang harus dibuka," ujar Didik. "Dan dibuka itu pun tentu saja yang disampaikan oleh pak juru bicara pemerintah itu betul-betul yang valid yang memang betul-betul akuntabel yang bisa dipertanggung jawabkan."
(wk/Bert)