PSBB Tangerang Diperpanjang Demi Cegah Corona, Sampai Kapan?
Nasional

Pemerintah Tangerang akhirnya memutuskan untuk memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya demi cegah virus corona, sampai kapan?

WowKeren - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memutuskan untuk memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Keputusan ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih meluas.

PSBB Tangerang ini resmi diperpanjang mulai Sabtu (2/5) hari ini. Rencananya, PSBB di wilayah Tangerang akan dilakukan hingga dua pekan kedepan atau sampai tanggal 17 Mei mendatang.

”Untuk PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang kita tetapkan perpanjang mulai tanggal 2 Mei 2020,” kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam keterangannya, seperti dilansir dari Detik, Sabtu (2/5). “Kalau Pemprov Banten akan tanggal 3 hingga 17 Mei, kita akan menyesuaikan.”

Perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang tercantum dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sementara untuk perpanjangan hingga 17 Mei 2020 tercantum dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB.


Perpanjangan PSBB Tangerang nantinya juga akan mengatur tentang penerapan pelarangan mudik dengan melakukan penyekatan. Zaki menjelaskan jika pihaknya bersama stakeholder lainnya bersiap untuk menjaga check point 24 jam.

”Masalah chek point di perbatasan selayaknya 24 jam,” jelas Bupati Zaki. “Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk chek point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah. Kabupaten Tangerang.”

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan jika Pemprov Banten bersiap kembali membagikan bantuan sosial (bansos) dan telah menyiapkan anggarannya. Ia menjelaskan bansos nantinya diatur oleh setiap pemerintah daerah sebelum dibagikan ke masyarakat.

”Pertama, PSBB kita tetapkan 14 hari dengan catatan kita buka ruang untuk diperpanjang,” ujar Wahidin. “Kedua, soal bantuan sosial nanti konsolidasi tim Pemprov Banten dengan tim kota kabupaten. Yang jelas, Pemprov Banten sudah menyiapkan anggaran.”

”Untuk bantuan sosial, bagaimana kita bisa mengidentifikasi orang yang mendapat bantuan? Karena kriterianya terus berubah,” sambungnya. “Terhalang oleh data dan informasi yang dinamis dan terus berkembang.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait