Edhy Prabowo Ambil Langkah Ini Tangani Kasus Eksploitasi ABK WNI Di Kapal Tiongkok
Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengambil langkah ini untuk menangani kasus eksploitasi yang dialami ABK asal Indonesia di kapal ikan Tiongkok.

WowKeren - Publik tengah dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan bagaimana jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilempar ke laut oleh kapal ikan milik Tiongkok. Pemerintah Indonesia pun langsung berniat menyelidiki tentang kasus tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk memastikan kebenaran adanya eksploitasi ABK WNI. Diantaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Jika dugaan eksploitasi itu terbukti benar, Edhy akan langsung melayangkan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas. Ia juga mengaku pihaknya saat ini benar-benar menaruh perhatian serius pada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media Korea, MBC News pada Rabu (6/5) kemarin.

”Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy di Jakarta seperti dilansir dari Merdeka, Rabu (6/5). “KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi.”


Saat ini, sudah muncul dugaan jika perusahaan yang bertanggung jawab mengirim ABK WNI tersebut memiliki sejumlah kasus serupa. Padahal, perusahaan itu telah terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).

Indonesia yang juga telah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC akan menggunakan fasilitas ini untuk mendesak pihak-pihak lain ikut menyelidiki. “Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani,” pungkas Edhy.

Seperti yang diketahui, para ABK WNI yang berjumlah 18 orang tersebut diduga mengalami eksploitasi dan penyiksaan saat berlayar menangkap ikan. Dalam pengakukan, mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Bahkan akibat perlakuan tak manusiawi yang diterima, 4 ABK WNI sampai meninggal dunia. Tiga ABK WNI yang meninggal saat berlayar kemudian dilarung ke laut sementara satu korban meninggal di rumah sakit Korea Selatan.

Tragedi ini terkuak setelah kapal Tiongkok yang mengangkut ABK WNI itu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Para korban lantas kabur dan meminta pertolongan kepada Pemerintah Korea Selatan. Salah satu televisi lokal di Korsel yaitu MBC News lantas melakukan liputan khusus dan menyebarkan kesaksian para ABK WNI bersama sejumlah bukti ke publik.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait