Heboh Video Jenazah WNI Dibuang ke Laut dari Kapal Tiongkok Sampai Jadi Trending Topik
Nasional

Media Korea Selatan mengungkap adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap WNI yang bekerja di kapal Tiongkok. Bahkan video jenazah WNI yang dibuang ke laut menjadi viral.

WowKeren - Publik dikejutkan dengan video yang menunjukkan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) dibuang ke laut dari kapal Tiongkok. Rupanya tiga jenazah tersebut diketahui adalah pekerja kapal Tiongkok yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini terungkap berdasarkan pemberitaan dari stasiun televisi Korea Selatan MBC. Kala itu, kapal berbendera Tiongkok memang sedang berlabuh di Busan, Korea Selatan Selain itu, salah satu ABK asal Indonesia yang berhasil kabur dari kapal Tiongkok tersebut bersaksi bahwa ia dan rekan-rekannya sesama WNI mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Pihak stasiun televisi MBC pun menampilkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK asal Indonesia, di mana terdapat bagian penanganan jenazah jika mereka wafat. Rupanya terdapat kesepakatan bahwa jenazah ABK akan dikremasi lalu dikirimkan kepada keluarga di Indonesia.

Selain itu, ABK juga menyetujui asuransi sebesar 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp150 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris. Namun kenyataannya, jenazah ABK yang meninggal dibuang ke laut karena kapal tersebut tak bisa bersandar di pelabuhan, lantaran melakukan aktivitas ilegal dengan menangkap hiu dan menyimpan ratusan kilogram siripnya.

Menurut saksi, ia dan teman-temannya sesama WNI bekerja selama 18 jam, bahkan pernah berdiri selama 30 jam dan diberi waktu istirahat selama 6 jam, namun hanya digunakan untuk makan dan duduk. Tak hanya itu, saksi menuturkan bahwa ABK WNI hanya diperbolehkan minum air laut yang telah disuling, sementara pelaut asal Tiongkok minum air mineral botolan.


Hal tersebut membuat kondisi kesehatan ABK asal Indonesia memburuk, hingga mengalami pusing dan ada dahak yang keluar dari tenggorokan. Para ABK WNI pun mengalami pembengkakan kaki yang kemudian menjalar ke seluruh tubuh hingga akhirnya meninggal dunia.

Photo-INFO

Twitter

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat para pekerja kapal Tiongkok. Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.

Bahkan selama bekerja sekitar 13 bulan, lima kru kapal Tiongkok tersebut hanya menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp1,7 juta. Namun saat pihak berwajib di Korea Selatan hendak melakukan penyelidikan, kapal Tiongkok tersebut sudah kembali berlayar sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan.

Sementara itu, berita dugaan eksploitasi pekerja WNI di kapal Tiongkok tersebut menjadi trending topic, sejak dibahas oleh YouTuber Jang Hansol atau Korea Reomit pada Selasa (6/5). Bahkan video Hansol yang membahas masalah ABK WNI tersebut sudah memuncaki trending YouTube Indonesia dan ditonton lebih dari 2 juta kali.

Bukan hanya itu, tagar #ABKIndonesia dan #koreareomit juga tercatat menjadi trending topic di Twitter. Netizen pun memberi kecaman dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap WNI tersebut.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait