Ingin Ubah Lahan Gambut Jadi Sawah, Jokowi Diingatkan Soal Karhutla Zaman Orba
Nasional

Pada pelaksanaan Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare yang terjadi di zaman Presiden Soeharto, kajian pengolahan gambut tidak dilakukan secara maksimal.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana mengalihfunsgikan lahan gambut menjadi areal persawahan untuk ditanami padi. Hal itu dalam rangka antisipasi krisis bahan makanan menjelang musim kering.

Terkait hal ini, Walhi ikut angkat bicara. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Dimas Hartono mengungkit soal kegagalan konversi lahan gambut menjadi persawahan saat masa Orde Baru.

Pada pelaksanaan Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare yang terjadi di zaman Soeharto, kajian pengolahan gambut tidak dilakukan secara maksimal. Hal ini mengakibatkan lahan gambut menjadi kering dan justru memicu terjadinya kebakaran hutan.

Bahkan dibanding tahun 2015, kabut yang dihasilkan waktu itu lebih parah. Ia menekankan bahwa pada dasarnya lahan gambut memang harus basah. Sehingga jika dialihkan ke sawah maka hal itu justru akan merusak fungsinya.


"1997 terjadi kebakaran hebat di Kalteng dan kabutnya lebih parah dari 2015, karena saat itu gambut baru kering, yang terbakar," kata Dimas, Kamis (7/5). "Kita tahu bahwa gambut fungsinya pada dasarnya harus basah. Gambut yang sudah kering maka gambut itu sudah rusak."

Kerusakan ini lah yang mencorong lahirnya konflik dan aksi besar-besaran masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menyebabkan warga transmigran yang dijanjikan untuk diberi lahan juga terbengkalai.

"Kalau dilihat pada masa itu sekitar 13.500 KK petani atau transmigrasi yang dikirim dari Jawa dari tahun 1993 ke Kalteng untuk pembangunan seluas 31 ribu hektare," lanjut dia. "Tapi realitanya dengan adanya pembangunan program sejuta hektare itu merusak semuanya."

Jika rencana alih fungsi lahan gambut menjadi persawahan benar-benar terlaksana, maka Walhi akan melayangkan gugatan. Pasalnya hingga saat ini, Walhi Kalteng belum menerima kajian apapun.

"Kami di provinsi Kalteng juga hingga saat ini kami belum dapat kajian," tegas Dimas. "Jadi kalau memang itu terlaksana, Walhi akan melakukan gugatan tentunya, kembali melakukan gugatan khususnya terkait megarice project kedua ini."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait