Bansos Bermasalah Bikin Negara Tekor, KPK Koordinasi dengan BPK Kaji Penyebab
Nasional

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menunggu laporan resmi dari BPK. Beberapa penyebab yang mungkin antara lain kesalahan administrasi, prosedur, hingga markup data.

WowKeren - Pemerintah telah menggelontorkan triliunan anggaran negara untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat terdampak COVID-19. Namun sayangnya, proses penyaluran bansos ini bukan tanpa masalah.

Permasalahan bansos berpotensi merugikan uang negara. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menangani hal ini. Berdasarkan temuan BPK, bansos yang bermasalah bisa menyebabkan negara rugi ratusan miliar rupiah.

"Tentunya, berkoordinasi terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir Suara, Senin (11/5). "Apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK, tentu KPK akan mengkaji."


Ghufron menyatakan jika penemuan BPK terkait potensi kerugian negara akibat bansos bermasalah tersebut ada faktor penyebabnya. Saat ini, KPK tengah menunggu laporan resmi dari BPK. Beberapa penyebab yang mungkin antara lain kesalahan administrasi, prosedur, hingga markup data.

"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana atau pidana, contoh pemalsuan, markup data," jelas Ghufron. "Untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK."

Dilansir Suara, BPK menemukan adanya masalah terkait bansos baik di pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu diketahui usai BPK memeriksa dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

BPK menganalisa jika dalam penggunaan DTKS belum dapat meminimalisir permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi. Lalu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). BPK menduga ada kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait