Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali naik lagi mulai Juli 2020, masyarakat mengaku merasa terkena prank dari Presiden Joko Widodo.
- Ruth Meliana
- Rabu, 13 Mei 2020 - 18:50 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Kini dengan dikeluarkannya Perpres 64/2020 ini, masyarakat terpaksa menelan pil pahit untuk bersiap-siap kembali membayar tarif iuran baru.
Sejumlah masyarakat juga mengkritik kebijakan Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, mereka mengaku menjadi korban bercanda alias prank dan Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari Jokowi.
Maria Ulfah (30) yang merupakan peserta mandiri kelas II BPJS Kesehatan mengaku kecewa dengan prank dari Jokowi. Terlebih, ia sudah sempat senang saat MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari lalu.
Maria mengaku memiliki tanggungan yang cukup besar. Pasalnya, tagihan BPJS Kesehatan yang biasa Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta. Ia mengaku juga turut menanggung iuran kepesertaan bagi ayah, ibu, dan adiknya yang mencapai Rp440 ribu per bulan.
”Awal tahun sudah cukup shock naik dua kali lipat, terus dapat kabar turun, baru banget sebentar rasain turun, eh naik lagi,” ungkap Maria seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (13/5). “Berasa lagi di-prank seperti yang lagi heboh-heboh sekarang ini.”
”Bulan Mei ini memang tidak bayar karena lebih bayar di April kemarin, tapi ternyata baca berita hari ini, semua cuma sementara, balik lagi naik,” sambungnya. “Berasa di-PHP-in. Kalau kata orang Jawa tuh mencla-mencle ini.”
Maria lantas mempertanyakan alasan pemerintah tetap ngotot menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi, saat ini situasi di Indonesia sedang mengalami krisis akibat adanya pandemi virus corona (COVID-19). Ia menyarankan seharusnya pemerintah menaikkan iuran secara bertahap.
”Apalagi sebagai masyarakat awam sebenarnya kurang paham sih untuk apa kenaikannya dan sempat turun berarti ada pertimbangan apa?,” tanya Maria. “Kenapa bisa sampai turun dan akhirnya naik lagi?”
”Kalau bisa sih jangan naik dulu, buat makan saja masih mikir, ini harus mikirin kenaikan tarif juga,” sambungnya. “Idealnya kapan? Mungkin nanti setelah kondisi lebih stabil setelah masa pandemi ini dan kalau pun naik, tidak ujug-ujug hampir dua kali lipat.”
Pendapat serupa juga diungkapkan masyarakat lain, Elvin Indra (55). Ia mengkritik Pemerintah Indonesia yang terkesan plin-plan dalam menerapkan kebijakan iuran BPJS Kesehatan. Elvin juga turut menyoroti dampak kenaikan ini di tengah pandemi.
”Jangan plin-plan begitu lah, masa naik lagi Juli, seharusnya tetap saja dulu, kan ini tidak ideal untuk masa pandemi begini,” ujar Elvin. “Kalau mau naik, ya 20 persen dulu lah, jangan langsung 100 persen. Misal dari Rp60 ribuan jadi Rp70-75 ribuan dulu, masa langsung Rp110 ribu.”
(wk/lian)