Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, sendiri telah kembali dibuka secara terbatas sejak Kamis (7/5) pekan lalu. Sejumlah penumpang yang lolos terbang lewat Bandara Soetta lantas membagikan pengalamannya.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 14 Mei 2020 - 10:00 WIB
WowKeren - Pemerintah diketahui telah melonggarkan pembatasan transportasi publik selama masa pandemi corona (COVID-19). Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, sendiri telah kembali dibuka secara terbatas sejak Kamis (7/5) pekan lalu. Sejumlah penumpang yang lolos terbang lewat Bandara Soetta lantas membagikan pengalamannya.
Seorang dokter bernama Hasan Faqih misalnya, harus transit di Bandara Soetta dalam penerbangannya dari Maluku ke Lampung. "Udah tugas di Masohi. Karena daerah saya butuh dokter juga, jadi kayak dipulangkan gitu," ujar Hasan dilansir CNN Indonesia pada Kamis (14/3).
Hasan mengaku awalnya berdinas di Kota Masohi, Maluku Tengah. Namun ia mendapat panggilan kembali dari daerah asalnya di Bandar Lampung untuk membantu menangani COVID-19.
Meskipun Hasan melakukan perjalanan dinas, namun ia juga sekaligus pulang ke kampung halamannya. Hasan pun menjelaskan bahwa dirinya bisa lolos terbang karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dari pemerintah.
Beberapa persyaratan yang telah dibawa Hasan adalah surat dari kepala dinas kesehatan di tempatnya bekerja dan surat sehat bebas COVID-19. "Yang jelas ada keterangan perjalanan kalau kita bukan mudik, ada surat dari dinas minimal, terus dari kepala dinas, ada surat juga kalau dia memang tugas," tutur Hasan.
Selain Hasan, ada Dwiyanto yang akan melakukan perjalanan ke Bali untuk menjalankan tugas dari Kementerian Pariwisata. Dwi sendiri mengaku cukup kerepotan dalam menyiapkan berkas- berkas persyaratan yang dibutuhkan meski ia berasal dari institusi pemerintah.
Salah satu syarat yang dianggap cukup merepotkan adalah hasil rapid test atau surat bebas COVID-19. Pasalnya, persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi secara mendadak.
Sementara itu, ada juga penumpang yang tidak melakukan perjalanan dinas. Seorang warga Jakarta Selatan bernama Ade misalnya, melakukan perjalanan ke Sumatera Barat bersama anaknya karena ibunya meninggal dunia.
"Ini ada kemalangan aja pulang," tutur Ade di Terminal 2 Bandara Soetta. "Belum tahu (sampai kapan di sana), nunggu 40 hari mungkin."
Ade juga harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa melakukan penerbangan, di antaranya adalah surat bebas COVID-19 dan pengantar dari kelurahan. Ade mengaku telah mengeluarkan dana hingga Rp 1 juta untuk mendapat hasil rapid test bagi dirinya dan sang anak.
Sementara untuk surat pengantar, Ade mengaku tidak mengalami kesusahan mendapatkannya dari RT setempat. "Ngurus berkas kemarin langsung keluar," pungkas Ade.
(wk/Bert)