Kemenkes Ungkap Alasan Dukung Penuh Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Nasional

Kemenkes akhirnya mengungkapkan alasan mendukung penuh putusan pemerintah untuk kembali menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

WowKeren - Pemerintah Indonesia kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Kini dengan dikeluarkannya Perpres 64/2020 ini, masyarakat terpaksa menelan pil pahit untuk bersiap-siap kembali membayar tarif iuran baru.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya angkat berbicara mengenai keputusan Presiden Jokowi yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pihak Kemenkes mengaku memberikan dukungan penuh keputusan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan jika kebijakan tersebut tentunya sudah dipertimbangkan dengan begitu matang. Diantaranya dengan memperhitungkan banyak hal terkait dengan kapasitas keuangan pemerintah.


Oscar juga mengungkapkan jika sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan untuk naik. Terlebih, selama ini program JKN dinilai telah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

”Dalam hal ini Kementerian Kesehatan, kami pasti mendukung terhadap Perpres 64 ini,” kata Oscar Primadi dalam konferensi pers daring, seperti dilansir dari Liputan6, Selasa (14/5). “Walaupun barangkali kita memang harus terus melakukan perbaikan di sana sini untuk dapat memberikan lebih optimal lagi dari sisi layanan ini.”

Dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, Oscar menjanjikan jika layanan dalam program ini juga akan terus ditingkatkan. Kemenkes bersama kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi akan terus berupaya untuk memperbaiki dan menyusun manfaat kebutuhan dasar kesehatan serta standar pelayanan seperti rawat inap.

”Tentunya perbaikan-perbaikan secara konkrit juga kita lakukan pada level kelas 3,” terang Oscar. “Di mana kapasitas tempat tidur untuk level ini terus kita lakukan penyesuaian dan penambahan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru