Longgarkan Transportasi, Kemenhub Justru Beri Bukti Larangan Mudik Sudah Sukses
Twitter/boyrambo82
Nasional

Setelah melakukan pelonggaran transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru sesumbar mengatakan jika larangan mudik sudah sukses. Ikut beri bukti ini.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melakukan pelonggaran transportasi selama pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung. Keputusan tersebut sontak menuai kritikan dari berbagai pihak lantaran pemerintah dinilai tidak serius dalam menangani virus corona.

Apalagi, sebelumnya pemerintah telah memberlakukan kebijakan melarang mudik Lebaran 2020. Larangan mudik ini lantas dinilai masyarakat sia-sia belaka karena sekarang transportasi telah diizinkan beroperasi kembali.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru menyatakan jika kebijakan larangan mudik telah sukses dilakukan. Kemenhub mengklaim juga mengklaim jika kebijakan pelonggaran transportasi sekarang masih sangat aman dan terkendali.

”Dari pemantauan kami, sejauh ini implementasi dari kebijakan pengendalian transportasi untuk orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu sesuai SE Gugus Tugas masih terkendali dan berjalan baik di seluruh moda transportasi,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dilansir dari Kumparan, Kamis (14/5). “Baik di darat, laut, udara, dan kereta api.”

Adita lantas membuktikan klaim tersebut dengan mengungkapkan data pemantauan tim Kemenhub. Berdasarkan data yang ada, di Gerbang Tol Cikarang Barat contohnya, sejak awal pemberlakukan Permenhub 25/2020 pada 24 April sampai 12 Mei telah terjadi penurunan jumlah kendaraan yang diminta untuk putar balik mencapai 36 persen.


”Pemantauan tim Kemenhub di GT Cikarang Barat,” jelas Adita. “Untuk moda transportasi darat belum ada satupun kendaraan yang diperbolehkan melintas dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas.”

Adita menjelaskan jika jumlah kendaraan yang diputar balik di Gerbang Tol Cikarang Barat mencapai 9.092 kendaraan. Jumlah tersebut meliputi kendaraan pribadi sebanyak 6.305 unit atau 69 persen dan kendaraan umum sebanyak 2.787 unit atau 31 persen.

Sedangkan kendaraan yang dibolehkan melintas didominasi kendaraan barang sebanyak 249.436 unit atau 57 persen. Selanjutnya diikuti kendaraan dinas pemerintah lembaga/swasta sebanyak 186.891 unit atau 42 persen, dan kendaraan darurat seperti damkar, ambulans, dan mobil jenazah mencapai 998 unit atau 0,23 persen.

Sementara moda transportasi udara sudah ada 50 Bandara yang dipantau tim Kemenhub sejak 7 sampai 12 Mei. Hasil pantauan melaporkan jika penumpang pesawat dengan keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta sebesar 91 persen.

”Bandara Soekarno-Hatta sejak dimulainya implementasi SE Gugus Tugas sampai dengan 12 Mei 2020 terdapat 718 penumpang dengan keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta,” papar Adita. “9 penumpang pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat, dan 19 penumpang repatriasi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait