Soroti Wacana New Normal, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Korbankan Keselamatan Masyarakat
Getty Images
Nasional

Ketua Pimpinan Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan tanggapan terkait wacana new normal yang akan segera direalisasikan oleh pemerintah. Ia mempertanyakan kevalidan kajian tersebut.

WowKeren - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir ikut menyoroti wacana new normal yang mungkin akan diberlakukan pemerintah. Menurutnya wacana tersebut membingungkan masyarakat. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Menurutnya, wacana ini akan menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda dari masyarakat. Dilansir dari Kumparan, Kamis (28/5), Haedar meminta kepada pemerintah untuk tak mengabaikan keselamatan masyarakat demi kepentingan ekonomi.

"Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," ujar Haedar. "Penyelamatan ekonomi memang penting, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah COVID-19 belum dapat dipastikan turunnya."

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah bersiap untuk menerapkan new normal sebagai jalan tengah membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Corona. Namun, penerapan ini dinilai kontradiktif karena kasus Corona justru terus melesat tinggi hingga hari ini. Haedar pun menanyakan apakah wacana new normal ini sudah dikaji dengan baik dan tepat.

"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi, tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal," kata Haedar. "Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dari para ahli epidemiologi?."


Haedar mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan objektif sebelum menerapkan new normal, yang rencananya akan dimulai di 7 provinsi dan 25 kabupaten kota di Indonesia. Mneurut Haedar, paling tidak ada 5 poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam merealisasikan wacana new normal ini.

"Pertama, (penjelasan) dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini," terangnya. "Kedua maksud dan tujuan new normal. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik."

Di samping ketiga poin sebelumnya, poin keempat dan kelima ini benar-benar harus menjadi perhatian pemerintah. "Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal," imbuh Haedar. "Kelima, persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19."

Haedar kembali mengingatkan kepada pemerintah agar bisa lebih bijak dan matang lagi dalam mengambil keputusan. Ia berharap agar pemerintah bisa mempertanggungjawabkan segala keputusan yang menyangkut nyawa banyak orang.

"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya. "Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait