Kemendikbud Tetapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Mulai 13 Juli 2020, Pertanda Sekolah Dibuka?
Nasional

Kemendikbud menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini menegaskan penolakan usulan untuk memundurkan tahun ajaran baru hingga Januari 2021.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan jika tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Pengumuman tersebut tentunya sekaligus menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5).

Lebih lanjut, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020. Menurutnya, ada hal yang mesti disinkronisasi apabila tahun ajaran baru ini harus dimundurkan.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya)," katanya. "Di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron."

Hamid kemudian mengatakan jika fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.


"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu," paparnya. "Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021."

Meski tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, hal ini bukan berati siswa akan bisa kembali belajar di sekolah. Pasalnya keputusan untuk membuka kembali sekolah akan dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hal serupa juga sempat ditegaskan oleh Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang menyebutkan jika pembukaan sekolah mulai Juli 2020 merupakan rumor belaka. "Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami," ujar Nadiem menegaskan, Sabtu (23/5). "Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar."

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021. IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata COVID-19 belum tuntas. Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait