Ada 'Kitab Suci Aceh' di Play Store Bikin Resah, Pemprov Protes ke Google
Nasional

Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan surat protes kepada Google Indonesia terkait kemunculan aplikasi di Play Store yang dianggap provokatif dan meresahkan.

WowKeren - Sebuah aplikasi di Google Play Store kembali menghebohkan publik, khususnya masyarakat Aceh. Adalah aplikasi bernama Kitab Suci Aceh yang diunggah oleh akun Faith Comes by Hearing yang berhasil menjadi sorotan tersebut.

Adapun aplikasi tersebut berisi Injil Taurat, dan Zabur yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh pun memprotes keras kemunculan aplikasi ini.

Aplikasi tersebut dinilai sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Aceh. Oleh sebab itu, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah mengirimkan surat protes kepada Google Indonesia untuk menyampaikan keberatannya akan aplikasi tersebut.

Surat tertanggal 30 Mei tersebut ditujukan kepada Managing Director PT Google di Jakarta. Menurut Nova, Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct yaitu Don’t Be Evil serta aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement yang sangat menjunjung tinggi hukum lokal.

"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan," kata Nova dalam surat tersebut seperti dilansir Kumparan, Minggu (31/5). "Dan protes keras terhadap aplikasi tersebut."


Melalui surat tersebut, Nova menyampaikan sejumlah poin keberatan terkait aplikasi kontroversial tersebut. Salah satunya terkait penamaan aplikasi itu sendiri.

Penamaan aplikasi dinilai tidak lazim dari segi bahasa. Pasalnya, nama Kitab Suci Aceh menunjukkan bahwa seolah-olah kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh. "Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran,” kata Nova.

Penamaan aplikasi yang seperti itu dinilai bisa memunculkan anggapan jika sebagian besar masyarakat Aceh menganut kitab suci yang dimaksud. Aplikasi ini juga dinilai provokatif lantaran semua penutur bahasa Aceh di Bumi Serambi Mekkah beragama Islam.

"Munculnya aplikasi ini telah menuai berbagai bentuk protes di kalangan masyarakat dan media sosial," ujar Nova. "Baik secara pribadi maupun kelembagaan yang dapat mengancam kerukunan umat beragama di Aceh dan NKRI."

Kemunculan aplikasi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Selain itu, aplikasi tersebut juga dianggap sebagai upaya mendiskreditkan Aceh dan pendangkalan akidah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru