Diskusi 'Pemecatan Presiden' UGM Berujung Teror, Pemerintah Dinilai Anti Demokrasi
Nasional

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat mengungkapkan kekecewaannya terkait adanya isu makar yang dikaitkan dengan diskusi 'pemecatan presiden' tersebut.

WowKeren - Sebuah acara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada baru-baru ini menjadi sorotan. Acara bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut dianggap menjurus ke arah makar.

Diskusi ini pun dianggap sebagai awal mula munculnya aksi teror yang dialami oleh pihak penyelenggara. Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai tak ada kesalahan dalam tema diskusi yang diselenggarakan CLS tersebut.

Menurutnya, tema yang diambil tersebut merupakan hal wajar dalam ranah diskusi akademik. Sebab, pemberhentian presiden sendiri sudah diatur dalam undang-undang.

"Itu judul yang wajar kok memberhentikan presiden itu kan diatur dalam konstitusi," kata Haris dilansir Merdeka, Minggu (31/5). "Dan tidak jadi suatu yang aneh gitu bahkan pernah juga dialami peristiwanya ada. Jadi kalau dalam diskusi ya diskusi aja, diatur konstitusi, tidak apa-apa."


Ia menilai tidak ada yang salah ketika dalam sebuah diskusi akademik dibahas terkait kemungkinan terjadinya suatu peristiwa. "Jadi dalam forum yang akademik sesuatu yang masih memungkinkan maupun yang tidak memungkinkan. Bahkan suatu yang tidak memungkinkan secara hukum, tetapi secara peristiwa itu memungkinkan, enggak apa-apa untuk dibahas," sambungnya.

Terkait teror yang menimpa pihak penyelenggara, Haris pun menyayangkan hal ini. Sebab, hal itu menunjukkan kurangnya penegakan kebebasan berdemokrasi dalam era pemerintahan sekarang ini.

"Ya orang kalau meneliti, menyampaikan diskusi, atau kritik di mana pun mengalami teror, itu menjadi gambaran," lanjutnya. "Bahwa pemerintah kali ini pemerintahan yang anti demokrasi."

Sementara itu, modus yang digunakan oleh pelaku teror menurutnya mengarah ke upaya adu domba. "Mencuri identitas, mengakses barang-barang milik pribadi atau mengakses akun-akun milik pribadi ini seolah-olah ada yang mau mengadu domba dan memprovokasi," sebut aktivis HAM itu.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai isu makar yang berkembang terkait diskusi tersebut tidak benar secara hukum. Ia pun menyayangkan hal ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait