Makin Banyak Perokok Pemula Bikin Miris, Pemerintah Bakal Larang Segala Bentuk Iklan Rokok
Nasional

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Republik Indonesia (PPPA), Bintang Puspayoga menyoroti perokok pemula usia 10-18 yang menjadi target utama industri rokok.

WowKeren - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Republik Indonesia (PPPA), Bintang Puspayoga menyoroti banyaknya jumlah perokok pemula. Jumlah mereka semakin meningkat setiap tahunnya.

Oleh sebab itu, ia berkomitmen untuk menghapus segala bentuk iklan rokok. Adapun perokok pemula yang disorotinya adalah mereka yang berusia antara 10 hingga 18 tahun. Perokok pemula di usai inilah yang menjadi target utama industri rokok.

Ia miris sebab rokok dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Hal ini tak hanya berlaku pada perokok aktif namun juga pasif.

"Rokok menghambat hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal," kata Bintang melalui siaran pers, Minggu (31/5). "Hal ini berlaku pada anak yang menjadi perokok aktif maupun yang pasif."


Dilansir Republika, riset pada tahun 2018 menunjukkan jika 2,1 persen anak usia 10-14 tahun sudah merokok dan 2 persen di antaranya merupakan mantan perokok. Menurut Bintang, harga rokok yang murah menjadi salah satu penyebab mengapa hal ini bisa terjadi. "Kemudahan akses bagi anak terpapar informasi pemakaian rokok dan akses mendapatkan rokok dengan harga murah menjadi salah satu penyebabnya," ujar Bintang.

Bintang menilai adanya peran signifikan antara status merokok anak dengan berbagai paparan iklan rokok. Selain itu, pemberian sampel rokok gratis serta sponsor rokok di acara olahraga juga ikut menyumbang kemirisan ini. Selain itu ia juga menyoroti logo rokok pada merchandise, sponsor rokok di acara musik dan juga pemberian diskon.

Oleh sebab itu, perlu langkah tegas untuk hal ini. "Kami mendorong agar segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok dilarang secara tegas karena mempengaruhi anak-anak," tegas Bintang.

Kementerian PPPA memproyeksikan jika pada 2030 nanti jumlah perokok anak bisa mencapai 15,8 juta orang atau 15,91 persen jika menyimak Proyeksi Bappenas. Oleh sebab itu, Kementerian PPPA berupaya mencegah terpaparnya anak-anak dari rokok. Misalnya dengan kebijakan yang menyentuh ke sistem perlindungan anak di tingkat daerah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait