Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 14 Juni, Batal Terapkan New Normal?
Nasional

Pemerintah kian gencar mengenalkan kebijakan 'New Normal' di tengah pandemi virus Corona. Namun jelang pelaksanaannya, Pemprov Banten justru memperpanjang PSBB Tangerang Raya.

WowKeren - Pemerintah terus gencar memperkenalkan skenario "New Normal" kendati wabah virus Corona belum benar-benar terkendali. Namun di tengah-tengah rencana tersebut, ternyata Gubernur Banten Wahidin Halim lebih memilih untuk "memberontak" dan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam keputusan terbarunya, Wahidin memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Tangerang Raya sampai 14 Juni 2020. Memang PSBB Tangerang Raya Jilid II berakhir pada Minggu (31/5) kemarin dan diputuskan untuk diperpanjang selama 2 pekan ke depan

Disahkan lewat SK Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020, Wahidin menegaskan PSBB akan kembali diperpanjang apabila masih ada bukti penyebaran COVID-10. Pemerintah di daerah lah yang bertanggung jawab untuk menerapkan dan mengevaluasi PSBB tersebut.

Tentu kemudian menjadi pertanyaan apakah Banten, dalam hal ini Tangerang Raya, tak akan mengikuti jejak penerapan New Normal di daerah-daerah lain. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi lewat Kabid Pemberitaan Diskominfo Banten, Amal Hermawan menyatakan provinsinya tak bisa menentukan kapan jadwal pasti penerapan New Normal.


Saat ini Pemprov Banten memutuskan untuk memperpanjang PSBB agar warga bisa menerapkan kebiasaan protokol kesehatan. Sebab pelaksanaan New Normal sangat bertumpu pada gaya hidup sehat masyarakatnya.

"Kita PSBB lanjutkan dulu dan nanti waktunya akan kita sesuaikan dan kita sepakati bersama-sama DKI dan Jawa Barat. Jadi ketika DKI dan Jawa Barat memasuki fase new normal," kata Amal, dilansir dari Detik News, Selasa (2/6). "Kita akan sama mengikuti latihan protokol kesehatannya sudah terbiasa."

Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengumumkan sejumlah kota/kabupaten yang diperkenankan menerapkan New Normal. Di Pulau Jawa sendiri hanya ada 1 wilayah di Provinsi Jawa Tengah yang boleh menerapkan New Normal, sedangkan daerah lain belum diperkenankan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta juga belum menunjukkan tanda-tanda akan melonggarkan PSBB demi menyambut New Normal. Seperti yang terakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai pertengahan Juni 2020, sedangkan Anies Baswedan justru diisukan tak akan melanjutkan pelaksanaan PSBB pasca berakhir pada Kamis (4/6) besok.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait