Pandemi Corona, Pemerintah Batal Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji 2020
Getty Images
Nasional

Dalam konferensi pers virtual hari Selasa (2/6), Kemenag resmi meniadakan pelaksanaan Ibadah Haji 2020 menyusul masih merebaknya wabah virus Corona, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

WowKeren - Nyaris semua negara menerapkan pembatasan besar-besaran terhadap mobilitas terutama dari luar negeri. Hal ini tak lepas dari wabah virus Corona yang sampai sekarang belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Termasuk diantaranya Arab Saudi. Alhasil sejumlah kegiatan ibadah ikut terdampak, mulai dari umrah yang sudah tegas ditolak oleh negara tersebut, hingga ibadah haji yang jatuh pada pertengahan Juli 2020 mendatang.

Sempat "digantungkan", kini sudah ada keputusan bulat soal pelaksanaan ibadah haji 2020. Disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, pemerintah resmi meniadakan ibadah Haji 2020 karena terkait dengan pandemi virus Corona yang masih melanda, baik di Indonesia dan Arab Saudi.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (2/6). Fachrul pun menjelaskan pihaknya sudah memiliki tim yang secara khusus mengkaji masalah ini.


"Tim ini sudah membentuk kajian khusus (dan menyatakan) tiga skema penyelenggaraan haji," jelas Fachrul. "(Arab Saudi tak segera membuka akses haji dari negara manapun) sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan."

Dengan demikian sebanyak 221 ribu jemaah haji, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus batal diberangkatkan. Terkait dengan pembatalan keberangkatan ini, Kemenag mengaku telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.

Fachrul sendiri tak menampik pihaknya sudah membuat skenario apabila hanya dilakukan pengurangan kuota jemaah alih-alih batal memberangkatkan. Hanya saja diperlukan waktu lebih lama untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Dalam skenario ini maka rentang waktu haji akan lebih lama," terang Fachrul. "Karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi) dan setelah tiba kembali (di Indonesia)."

Apalagi ditambah dengan situasi pandemi seperti ini membuat pemerintah dari kedua negara tak berani mengambil risiko. "Faktanya (dapat) mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban," pungkas Fachrul.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait