Mal Hingga Kafe Dibuka Lagi, Aparat Bakal Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan?
Nasional

Seorang pengamat ekonomi Indef menyarankan agar pembukaan mal hingga kafe pada fase new normal perlu diawasi oleh aparat keamanan agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan maksimal.

WowKeren - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto telah memastikan pusat-pusat perbelanjaan atau mal dibuka kembali bulan Juni ini. Langkah ini diambil agar perekonomian negara kembali berjalan.

Meski demikian, pembukaan mal tersebut tetap memerlukan aturan terkait penerapan protokol kesehatan yang meliputi pembatasan jumlah pengunjung, durasi berbelanja, dan sebagainya. Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Merespon hal ini, Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus meminta pemerintah harus memperketat pengawasan di dalam mal, maupun sarana perdagangan lainnya yang akan dibuka kembali. Menurutnya, pengawasan ketika menerapkan standar yang diterbitkan pemerintah tersebut tak bisa hanya dilakukan oleh masing-masing tenant.

"Kalau diserahkan semua kepada tenant, itu nggak bisa efektif. Harus ada pengawas yang harus berasal dari luar," kata Heri, Selasa (2/6). "Jadi setiap mal aparatnya ditambah, katakanlah setiap mal ditambah pengamanannya boleh Satpol PP atau yang lain."


Heri memprediksi dengan pembukaan kembali mal-mal serta sarana perdagangan lainnya akan mengundang keramaian. "Pengunjung bisa diprediksi akan kembali membludak setelah sekian lama tutup. Karena ada keinginan masyarakat ingin kembali beraktivitas di pusat perbelanjaan," terangnya. "Jadi perlu diwaspadai. Kalau pergerakan masyarakat akan banyak menyerbu mal-mal, ini yang harus diantisipasi."

Untuk itu, ia menyarankan agar aparat pemerintah harus turun tangan. Terutama untuk menindak ketika ditemukan ada kerumunan di dalam mal maupun sarana lainnya. "Kalau ada kerumunan ada pihak yang memecah. Nah ini nggak bisa dari tenant, tapi ada aparat terkait," tegasnya.

Tak hanya itu, Heri juga mengingatkan para peritel maupun tenant di dalam mal untuk menyiapkan biaya lebih dalam menerapkan new normal ini. Pasalnya, dengan protokol kesehatan maka diperlukan sarana tambahan yang membutuhkan biaya.

Namun, ia juga berpendapat pemerintah harus membantu para pengusaha dalam pengadaan fasilitas yang dibutuhkan dalam menerapkan protokol kesehatan ini. "Itu kan menambah biaya tersendiri, kayak menyediakan hand sanitizer atau petugas yang mengawasi lebih banyak, tentu ini kan biaya-biaya yang biasanya tidak dikeluarkan oleh para penyedia jasa hiburan atau pusat perbelanjaan. Ini mungkin perlu dibantu juga oleh pemerintah bagaimana memastikan hand sanitizer tersedia di semua sudut mal, atau bioskop," tuturnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru