Jadi Zona Hitam, DPRD Surabaya Nilai Anggaran Penanganan Corona Tak Jelas
Nasional

Anggota DPRD Surabaya mempertanyakan kejelasan anggaran sebesar 196 milliar rupiah yang digunakan untuk menangani kasus COVID-19. Machmud merasa ada sedikit kejanggalan dalam hal ini.

WowKeren - Anggota DPRD Kota Surabaya, M Machmud mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp196 miliar. Sebelumnya melalui teleconference Maret 2020 lalu, Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp196 miliar untuk penanganan COVID-19 di Surabaya.

Namun sayang, penggunaan anggaran tersebut masih belum jelas digunakan untu apa saja. "Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu," kata Machmud mengutip Tempo.co, Rabu (3/6).

Menurut Machmud, selama ini banyak bantuan yang berdatangan dari berbgai pihak untuk penanganan COVID-19 yang mengalir ke Pemkot Surabaya. Karenanya dapat disimpulkan, anggaran yang telah disediakan tidak terpakai banyak.

Lebih lanjut, Machmud mengatakan jika selama ini DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan COVID-19 dari berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu. Ia bahkan menerima banyak laporan jika bantuan sembako malah menumpuk di kantor kecamatan.

"Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD, yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja," ujarnya lagi. "Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan."


Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga Surabaya di tengah pandemi COVID-19. "Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha," kata Machmud.

Untuk itu, Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam menangani COVID-19 menyusul angka kasus warga yang positif Corona di Surabaya sampai saat ini masih terus bertambah. Bahkan di peta sebaran COVID-19, wilayah Indonesia ditetapkan sebagai zona hitam.

Zona hitam sendiri adalah kondisi darurat yang melebihi keadaan dari zona merah. "Kami berharap agar Pemkot fokus penyembuhan pasien COVID-19 dan menekan angka kematian akibat COVID-19," tutur Machmud.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Surabaya bersikap bijak jika ada kritik dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait penanganan COVID-19 di Surabaya sebagai masukan. "Jadi buat introspeksi diri untuk melengkapi dan menyempurnakan tindakan selama ini yang mungkin dianggap kurang tepat guna atau tepat sasaran," imbuhnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya, salah satunya dengan menekankan tracing (pelacakan) dan pemetaan suatu wilayah secara masif. Semoga Surabaya bisa segera lepas dari status zona hitam ini.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait