DKI Jakarta tengah memasuki transisi new normal DKI. Toko-toko di pun boleh dibuka kembali asalkan menerapkan skema ganjil dan genap. Lantas, seperti apa aturannya?
- Ruth Meliana
- Kamis, 04 Juni 2020 - 16:16 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika PSBB kali ini merupakan masa transisi menuju new normal.
Anies menyatakan jika mal akan dibuka kembali selama masa transisi ini. Selain mal, Anies juga menyebutkan pertokoan, retail, showroom dan usaha lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone bisa dibuka kembali mulai pekan kedua Juni 2020.
Toko-toko yang akan dibuka tersebut wajib menerapkan skema ganjil genap. Nantinya, toko-toko diminta buka bergantian berdasarkan nomor toko. Toko bernomor ganjil akan buka pada tanggal ganjil, sedangkan toko bernomor genap akan buka pada tanggal genap.
“Toko dengan nomor ganjil dibuka dengan tanggal ganjil,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir dari Suara pada Kamis (4/6). “Dan toko genap akan dibuka dengan tanggal genap.”
Skema tersebut untuk toko-toko akan dilakukan di masa transisi fase kedua. Sementara untuk fase pertama, Anies hanya mengizinkan toko-toko yang berjualan bahan makanan saja untuk buka.
Lebih lanjut Anies juga menjelaskan masyarakat Jakarta sudah boleh keluar rumah lagi selama masa transisi, mulai Jumat (5/6) besok. Warga yang berniat untuk beraktivitas kembali diwajibkan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
”Masa transisi mulai besok, sampai selesai. Tanpa tanggal,” ujar Anies. “Prinsip masa transisi hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di rumah, semua kegiatan kapasitas maksimal 50 persen, dan diwajibkan pakai masker.”
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengaku sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Pasalnya, ia masih terus akan memantau perkembangan kasus virus corona di ibu kota Indonesia.
Jika selama masa transisi new normal pasien virus corona melonjak, Anies akan segera melakukan pembatasan lagi. “Mekanisme transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan, semua direm,” pungkasnya.
(wk/lian)