Berikut 9 Sektor Ekonomi yang Akan Kembali Dibuka Pada Saat New Normal
Nasional

Adapun Gugus Tugas sendiri telah mempertimbangkan risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data untuk melakukan pembukaan 9 sektor ekonomi ini.

WowKeren - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi telah dimulai. Namun program tersebut baru diterapkan di sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak ada kasus COVID- 19.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, langkah kebijakan tersebut telah mendapat respons positif dari sejumlah pimpinan daerah. "Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pemimpin daerah di 102 Kabupaten/Kota," tutur Doni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/6) hari ini.

Adapun Gugus Tugas sendiri telah mempertimbangkan risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data untuk melakukan pembukaan 9 sektor ekonomi ini. Indikator tersebut adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, penilaian dampak ekonomi juga dilakukan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari 3 aspek. Yakni aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.


Berikut adalah 9 sektor ekonomi yang ditetapkan untuk dibuka kembali:

  1. Sektor pertambangan
  2. Sektor perminyakan
  3. Sektor industri
  4. Sektir konstruksi
  5. Sektor perkebunan
  6. Sektor pertanian dan peternakan
  7. Sektor perikanan
  8. Sektor logistik
  9. Transportasi barang

Berdasarkan keputusan yang diambil, kesembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman COVID-19 yang rendah. Meski demikian, sektor-sektor tersebut menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Nantinya, pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut akan dilakukan oleh Kementerian terkait. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.

"Protokol pelaksanaan di masing- masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait," pungkas Doni. "Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru