Tuai Kontroversi di Tengah Pandemi, Ekonom Khawatir Iuran Tapera Justru Dipakai Tambal APBN
Nasional

Momentum pemerintah untuk memunculkan kebijakan Tapera dinilai tak tepat sebab tak sedikit pekerja yang saat ini masih terdampak PHK akibat pandemi corona.

WowKeren - Peraturan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera masih menuai pro kontra. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 itu mengharuskan setiap pekerja menjadi peserta dan membayar iuran.

Bukan hanya pekerja yang belum memiliki rumah saja namun yang sudah memiliki hunian pun juga diwajibkan untuk membayar iuran ini. Selain itu, peraturan ini digulirkan di tengah kondisi Indonesia yang tengah berjibaku melawan corona. Oleh sebab itu adanya peraturan ini dinilai justru akan menyulitkan para pekerja terutama yang berpenghasilan rendah.

Momentum dikeluarkannya aturan ini sungguh tak tepat. Pasalnya saat ini banyak pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi COVID-19. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai bahkan selama beberapa tahun ke depan ekonomi Indonesia diperkirakan belum bisa tumbuh secara optimal.

"Apalagi ada pasal sanksi administratif berupa denda yang memberatkan pengusaha," ujar Bhima dilansir Kumparan, Senin (8/6). "Meskipun ada persiapan 7 tahun, tapi dalam kurun waktu tersebut ekonomi diperkirakan belum akan masuk dalam pemulihan yang optimal."


Lebih jauh, ia khawatir jika terjadi tumpang tindih dalam penggunaan iuran yang disampaikan peserta. Sebab, ada banyak pasal yang memungkinkan iuran tersebut justru dimanfaatkan untuk menutupi anggaran pemerintah atau APBN yang mengalami defisit.

"Motif terselubungnya kelihatan jelas di pasal 27 dalam PP Tapera bahwa dana bisa diinvestasikan ke surat utang pemerintah, berarti pekerja diminta secara tidak langsung iuran untuk beli SBN," tegas Bhima. "Ini dilakukan karena pemerintah sedang cari sumber pembiayaan baru di tengah pelebaran defisit anggaran."

Tapera bukan satu-satunya program pemerintah yang ditujukan untuk kepemilikan rumah. Sehingga dikhawatirkan adanya Tapera ini justru akan bertabrakan dengan program sejenis lainnya. Sehingga Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menyarankan agar pemerintah menghapus program kredit rumah murah lainnya.

"Ini bukan masalah menguntungkan atau tidak," ujar Piter masih dilansir Kumparan. "Pemerintah kan tidak cari untung, tapi bagaimana agar program ini efektif.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru