Masyarakat Indonesia yang akan naik pesawat menuju bandara ini wajib melakukan swab test virus corona begitu mendarat. Biaya yang diterapkan cukup mengejutkan.
- Ruth Meliana
- Selasa, 09 Juni 2020 - 10:15 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia menyatakan jika sejumlah wilayah di Indonesia akan mulai memasuki new normal semasa pandemi virus corona (COVID-19). Meski demikian, protokol kesehatan COVID-19 wajib diterapkan oleh masyarakat di sejumlah sektor dalam menyambut tatanan hidup normal baru.
Salah satunya adalah kebijakan bagi penumpang pesawat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat telah memberlakukan kebijakan baru bagi penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Penumpang pesawat yang baru mendarat di BIM wajib menjalani swab test corona. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas di Sumatera Barat.
Pemprov Sumbar sendiri meminta masyarakat untuk tidak perlu mengkhawatirkan biaya untuk menjalani swab test. Pasalnya, swab test di bandara Minangkabau dipastikan gratis oleh Pemprov Sumbar.
”Setiap penumpang yang turun di BIM dilakukan tes swab bagi yang belum,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal seperti dilansir dari Kompas, Senin (8/6). “Tes ini kita lakukan secara gratis kepada setiap penumpang.”
Lebih lanjut Jasman menjelaskan jika kebijakan wajib swab test tersebut telah diberlakukan sejak Lebaran pada bulan Mei lalu. “Sudah sejak Lebaran dan sampai sekarang tetap diberlakukan sampai adanya kebijakan lebih lanjut,” terang Jasman.
Tes corona ini bekerja sama dengan otoritas bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang. Nantinya, pemeriksaan COVID-19 dengan swab test akan dilakukan di areal bandara.
Sementara itu, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono mengatakan kebijakan ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Pasalnya, belum ada bandara di Indonesia yang menerapkan wajib tes corona secara gratis.
”Ini daerah yang satu-satunya menerapkan kebijakan ini,” beber Yos. “Padahal biaya tes swab itu mahal, tapi semuanya digratiskan Pemprov Sumbar.”
Sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan, Yos mengatakan jika penumpang pesawat memang wajib memiliki dokumen keterangan hasil swab test atau rapid test. Sejauh ini, syarat penerbangan memang hanya rapid test. Namun, penumpang yang baru tiba di BIM akan tetap menjalani swab test secara gratis.
”Nah, bagi penumpang yang turun di BIM dengan dokumen rapid test akan diberlakukan kebijakan tes swab tanpa dipungut biaya,” terang Yos. “Bagi yang sudah (swab test), tentu tidak lagi dites.”
(wk/lian)