Begini reaksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mengetahui jika Indonesia menduduki peringkat buncit dari daftar 100 negara yang paling aman dari pandemi corona.
- Ruth Meliana
- Selasa, 09 Juni 2020 - 14:46 WIB
WowKeren - Majalah Forbes telah menerbitkan daftar 100 negara yang dinilai paling aman dari virus corona (COVID-19) pada Jumat (5/6) lalu. Forbes menyusun daftar negara teraman dari virus corona ini berdasarkan perhitungan dan pengamatan dari berbagai sektor yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bernama Deep Knowledge Group.
Dalam daftar ini, Swiss menduduki peringkat 1 sebagai negara paling aman dari pandemi virus corona. Sementara itu, Indonesia menduduki posisi buncit atau peringkat 97 dari 100 negara teraman COVID-19. Sementara di bawah Indonesia, ditempati oleh Kamboja, Laos, dan Bahama.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) langsung menanggapi daftar tersebut. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menyatakan jika daftar tersebut telah menjadi peringatan yang harus disikapi oleh pemerintah dengan serius.
Saleh lantas menyayangkan penanganan virus corona di Tanah Air yang membuat Indonesia terperosok dalam daftar posisi 3 terbawah. Menurutnya, pemerintah juga perlu belajar dari negara tetangga yang berada di peringkat lebih atas dalam daftar tersebut.
”Pemerintah diminta serius menyikapi laporan majalah Forbes yang menempatkan Indonesia pada nomor urut ke-97 dari 100 negara paling aman,” kata Saleh seperti dilansir dari Kumparan, Selasa (9/6). “Itu artinya, Indonesia berada pada nomor urut 3 terakhir. Kalah jauh dari negara-negara tetangga kita.”
Lebih lanjut Saleh menegaskan jika daftar yang dirilis Forbes tersebut tidak boleh disepelekan. Terlebih, penelitian itu dilakukan oleh Deep Knowledge Group yang merupakan sebuah perusahaan konsorsium dan organisasi nirlaba yang dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures. Perusahaan ini bergerak di bidang investasi dan didirikan pada 2014 di Hong Kong.
Selain itu, penyusunan daftar tersebut juga telah menggunakan 130 parameter kuantitatif dan kualitatif. Indikator ini mengevaluasi terkait kategori efisiensi karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, serta efisiensi upaya pemerintah dalam menangani pandemi di setiap negara.
“Dengan nomor urut seperti itu, dapat dikatakan bahwa ada banyak kekurangan yang dimiliki oleh Indonesia dalam menangani COVID-19,” ungkap Saleh. “Itu bisa jadi sangat mengkhawatirkan. Tanpa upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan, diperkirakan akan banyak persoalan yang akan muncul kemudian.”
“Saya kira, penyusunan nomor urut itu bisa dijadikan sebagai referensi untuk dikaji secara serius,” sambungnya. “Sebab, laporan tersebut dibuat oleh Deep Knowledge Group, sebuah konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba. Sebagai konsorsium nirlaba, orientasinya tidak tidak politis dan pragmatis.”
(wk/lian)