Diduga Abaikan Protokol COVID-19 Saat Temui Anak-Anak, Ketua KPK Firli Diadukan ke Dewan Pengawas
Nasional

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai seharusnya firli bisa memastikan jika dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah mengenakan masker sebelum menyapa mereka.

WowKeren - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diduga melakukan pelanggaran etik.

Adapun pelanggaran etik yang dimaksud yakni tidak mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19. Saat menemui warga khususnya anak-anak, Firli tidak mengenakan masker.

Peristiwa itu terjadi pada saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6). Tak hanya itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menyebut jika Firli tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana mestinya.

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker," kata Boyamin melalui keterangannya seperti dilansir dari Antara, Senin (22/6). "Dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19."


Menurut Boyamin, Firli seharusnya bisa memastikan jika dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah mengenakan masker sebelum menyapa mereka. Pasalnya, anak-anak termasuk ke dalam kategori rentan tertular COVID-19 mengingat mereka masih belum memiliki daya tahan tubuh yang kuat.

Begitu juga sebaliknya dengan Firli. Ketua KPK tersebut sudah berusia lebih dari 50 tahun sehingga kekebalan tubuh yang dimilikinya pun juga menurun. Dengan keta lain, kedua belah pihak sama-sama rentan.

"Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19," ucap Boyamin. Sehingga apa yang dilakukan Firli dianggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Padahal seharusnya, Firli sebagai penegak hukum mampu memberikan contoh yang baik pada masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku. "Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," kata Boyamin.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru