Minta Kemendikbud Buat Aplikasi Belajar Online, Dede Yusuf Khawatirkan Siswa SMK
Instagram/ddyusuf66
Nasional

Dede Yusuf kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR. Sistem belajar online serta nasib siswa SMK yang seharusnya lebih banyak pembelajaran praktik menjadi perhatian Dede.

WowKeren - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi sistem pembelajaran siswa menggantikan metode tatap muka di sekolah selama pandemi COVID-19. Kendati begitu, sejumlah kendala juga kerap mewarnai PJJ. Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR lantas mengungkapkan pendapatnya.

Dede mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat aplikasi serupa dengan Zoom. Usul itu berkaitan dengan banyaknya data yang bocor karena aplikasi tersebut. Sehingga menurut Dede, PJJ seharusnya menggunakan aplikasi buatan Indonesia.

"Alangkah baiknya Kemendikbud yang akan melakukan kegiatan sampai 6 bulan ke depan harusnya punya aplikasi sendiri," kata Dede dilansir dari Kumparan. "Lokal, server di Indonesia sehingga data enggak bocor."

Dede juga menyarankan agar aplikasi tersebut dibuat Pustekkom. "Bagusnya Pustekkom yang buat aplikasi seperti ini dan digunakan di seluruh Indonesia dalam kewenangan Kemendikbud," imbuhnya.


Kebijakan relaksasi nilai juga dinilai Dede penting. Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengawasan belajar siswa yang kini tak lagi bisa dilakukan para guru.

"Saya mohon tolong juga bikin kebijakan relaksasi nilai. Jadi siswa jangan dipaksa dapat nilai yang bagus," ungkap Dede. "Karena saya khawatir dengan sistem PJJ, siswa-siswa kita pun belajar siapa yang melakukan pengawasan? Siapa yang mengawasi mereka di rumah?"

Selain itu, Dede meminta Kemendikbud lebih memperhatikan program belajar SMK. Di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini, tentu sangat sulit untuk para siswa SMK yang lebih banyak pembelajaran berbasis praktik. Apalagi siswa SMK kini harus menjalani pendidikan selama 4 tahun.

"Gimana dengan SMK yang wilayahnya enggak ada industri? (Sehingga) apabila melakukan pembelajaran (akan) sia-sia," tandas Dede. "Harus diperhatikan benar-benar mana SMK yang akan melakukan 4 tahun dan mana yang enggak perlu 4 tahun. Ini konteksnya adalah diperhatikan soal kebijakan."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru