Zumi Zola Pasrah Digugat Cerai Istri, Begini Nasib Hak Asuh Anak dan Harta Gana-Gini
Instagram/gmpzo
Selebriti

Istri Zumi Zola telah mengajukan gugatan cerai meski sang suami masih berada di dalam penjara. Lantas bagaimana nasib anak-anak Zumi dan pembagian hartanya dengan sang istri?

WowKeren - Zumi Zola kini sedang dihadapkan dengan berbagai masalah. Belum selesai menjalani hukuman akibat kasus korupsi, Zumi diketahui telah digugat cerai oleh sang istri yang bernama Sherrin Tharia.

Sebelumnya, Sherrin diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Zumi sejak 26 Maret 2020 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabarnya Sherrin menggugat cerai mantan Gubernur Jambi tersebut karena terjadi perselisihan dan merasa kurang perhatian dari sang suami.

Proses perceraian Zumi dan Sherrin pun sudah memasuki tahap persidangan pertama pada 17 Juni 2020 lalu. Namun sidang perceraian pasangan yang menikah pada tahun 2012 tersebut ditunda, akibat adanya wabah virus corona atau COVID-19. Rupanya Zumi menerima dirinya digugat cerai oleh sang istri.

"Persidangan waktu itu ditunda. Saya kemarin mendapatkan informasi dari hakim melalui kuasa hukum tergugat (Zumi) tidak keberatan untuk bercerai dengan penggugat (Sherrin)," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rukmana Ibrahim, dilansir DetikHOT pada Rabu (24/6). "Ketika ditanyakan oleh ketua majelis menyatakan bahwa tergugat tidak berkeberatan untuk berpisah, bercerai dengan istrinya."


Lebih lanjut, Cece juga mengungkapkan bahwa pihak Zumi maupun Sherrin sama-sama tak mempermasalahkan soal harta gana-gini. Zumi dan Sherrin juga belum mengajukan gugatan soal hak asuh untuk kedua anak mereka, Zameer Zahid Abyadh dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah.

"Tidak, di dalam gugatan ini tidak dicantumkan gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini. Jadi hanya gugatan cerai saja. Tidak akumulasi," papar Cece. "Kita pasti akan berpatokan pada surat gugat ini. Jika hanya tentang perceraian saja maka itu saja yang akan diperiksa oleh majelis hakim."

Sementara itu, Zumi masih menjalani hukuman atas kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap APBD Jambi tahun anggaran 2018. Mantan kekasih Ayu Dewi tersebut pun terbukti bersalah dalam kasus tipikor dan divonis 6 tahun penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru