Sempat 'Reda', Menteri ESDM Kini Munculkan Kembali Wacana Hapus BBM Premium dan Pertalite
Nasional

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, memberikan penjelasannya soal rencana pemerintah hendak menarik BBM jenis Premium dari pasaran. Akan dihapus bersama Pertalite, ternyata ini berkaitan dengan isu lingkungan.

WowKeren - Beberapa waktu lalu sempat beredar isu bahwa bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah jenis premium akan dihapus. Kala itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta agar BBM tak ramah lingkungan, alias beroktan rendah, dihapus dari peredaran.

Namun isu itu sempat reda termakan waktu. Tetapi belum lama ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mengangkat topik tersebut ketika hadir dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6) kemarin.

Arifin membenarkan bahwa pemerintah akan mengurangi penggunaan BBM jenis premium demi meminimalisir emisi karbon. Namun ternyata tak hanya premium, BBM jenis pertalite pun ikut menjadi sasaran rencana pemerintah ini.

Arifin menyebut premium saat ini sudah ditinggalkan oleh berbagai negara maju. Indonesia sendiri menjadi satu dari enam negara di dunia yang masih mengonsumsi premium padahal berdampak buruk bagi lingkungan. Oleh karenanya pemerintah berencana mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.


"Ke depannya akan ada penggantian untuk menggunakan energi yang lebih bersih," ujar Arifin, dilansir dari Katadata pada Jumat (26/6). "Yang dampaknya bisa meringankan beban lingkungan."

Namun rencana ini belum ada tanda-tanda akan ditindaklanjuti. Pasalnya ide ini sudah sejak lama muncul namun nyatanya sampai sekarang premium tetap diedarkan.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, juga menegaskan pihaknya tak berhenti menyalurkan premium. "Sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," tegasnya, Kamis (18/6) pekan lalu.

Meski begitu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa ada rencana penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Dalam kesepakatan itu, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. Oleh karena itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan.

"Ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa," jelas Nicke dalam diskusi virtual pada Senin (15/6). "Jadi nanti yang kami prioritaskan produk yang ramah lingkungan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait