Syarat PPDB Terkait Usia Tuai Protes, Kemendikbud Tunggu Solusi DKI
Nasional

Sistem PPDB yang menitikberatkan pada syarat usia rupanya menuai protes dari orang tua siswa. Bahkan sistem ini dikhawatirkan berpotensi memunculkan praktik perundungan.

WowKeren - Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang menitikberatkan pada faktor usia dalam seleksinya tak henti menuai protes. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun buka suara mengenai hal ini.

Adanya syarat usia dalam seleksinya, membuat tak sedikit siswa yang terganjal karenanya. Oleh sebab itu, Kemendikbud akan menunggu solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk solusi masalah tersebut.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Plt Dirjen PAUD-Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad. "Tunggu pengumuman Disdik DKI terkait solusi yang akan diambil untuk calon siswa yang belum dapat sekolah," kata dia, Senin (29/6).

Hamid berharap Pemprov bisa memberikan solusi kepada para calon peserta didik. "Kalau sudah diselesaikan Disdik DKI berarti masalahnya sudah dapat diatasi," jelasnya.


Sistem PPDB yang menitikberatkan pada syarat usia rupanya membuat siswa cukup stres. Bahkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendapat laporan adanya sejumlah siswa yang stres hingga mencoba untuk bunuh diri.

"Karena ada dampaknya dari PPDB dilaksanakan tidak adil dan melanggar undang-undang, anak stres berat," Ketua Komnas PA, Arist Sirait, di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus. "Akibat stres berat itu, ada percobaan bunuh diri."

Syarat usia minimal, menyebabkan adanya siswa yang berprestasi harus putus harapannya untuk masuk di sekolah yang diinginkannya hanya karena usianya lebih muda dari yang dipersyaratkan. Salah seorang orangtua yang bernama Batara mengungkapkan bahwa anaknya terpental dari sekolah tujuan hanya karena usianya yang muda.

"(Anak saya) 15 tahun 2 bulan. Jadi anak saya ini paling pinter dari kelas 1 sampai kelas 3," tutur Batara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, pada Senin (29/6) hari ini. "Cuma gara-gara persoalan umur dia terpental."

Batara pun mengkhawatirkan kebijakan ini. Ia menilai pencampuran siswa berusia 15 tahun dengan siswa berumur 17-20 tahun bisa berpotensi menimbulkan perundungan terhadap yang lebih muda.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru