Bakal Dicabut Dari Prolegnas 2020, Komnas Perempuan Tagih Janji Soal RUU PKS
Nasional

Komnas Perempuan menyesalkan usul Komisi VIII DPR untuk mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020.

WowKeren - Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menilai jika pembahasan RUU PKS sulit dilakukan saat ini.

Menanggapi kabar tersebut, Komnas Perempuan pun menyesalkan keputusan tersebut. Menurut Komnas Perempuan, hal ini tak memberikan rasa adil bagi korban kekerasan seksual.

"Kami menyesalkan usulan Komisi VIII menarik RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, Selasa (30/6). "Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban."

Korban kekerasan menurut Theresia terus bertambah setiap harinya. RUU PKS dinilai dapat memberikan kepastian hukum kepada korban. "Padahal korban kekerasan seksual setiap harinya makin bertambah, tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan dan kepastian tidak terjadinya keberulangan terjadinya kekerasan seksual," katanya.


Komnas Perempuan pun menagih janji pimpinan DPR untuk menaruh perhatian di RUU PKS. Theresia meminta DPR bekerja keras menyelesaikan RUU PKS.

"Jika tidak sanggup, bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan," paparnya. "Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif."

"Kami meminta perhatian pimpinan DPR untuk juga memenuhi janjinya untuk menjadikan RUU PKS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap korban," imbuhnya. "Mengingat korban kekerasan seksual yang semakin banyak setiap tahunnya dan kesulitan mendapatkan keadilan dan pemulihan."

Sebelumnya, usulan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 ini juga mendapatkan protes keras di media sosial. Warganet menggaungkan tagar #SahkanRUUPKS hingga masuk jajaran trending topic Twitter Indonesia pada hari ini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait