Imam Nahrawi 'Ngebet' Taufik Hidayat Segera Diperiksa, KPK Beri Respons Ini
Nasional

Mantan Menpora Imam Nahrawi mendesak agar Taufik Hidayat segera diperiksa terkait kasus suap dana hibah KONI, begini respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WowKeren - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi telah divonis 7 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus suap dana KONI. Kini, kuasa hukum Imam mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut memeriksa mantan pebulutangkis Taufik Hidayat dalam kasus korupsi tersebut.

Mendengar hal tersebut, KPK mempersilahkan pihak Imam Nahrawi untuk melaporkan bukti-bukti keterlibatan Taufik ke pihaknya. “Dan jika saat ini tim PH (penasehat hukum) maupun terdakwa memang mempunyai bukti-bukti yang sekarang sudah diakuinya, silakan lapor ke KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Detik, Rabu (1/7).

Lebih lanjut Ali mengatakan jika apa yang disampaikan tim kuasa hukum Imam Nahrawi tersebut sangat berbeda dengan proses persidangan. KPK menyatakan selama proses persidangan, Imam terlihat tidak bersikap kooperatif terkait penerimaan uang dan pengetahuan mengenai dugaan pihak-pihak lain turut menerima uang suap.

Keputusan hakim yang memberi vonis Imam dengan 7 tahun penjara dinilai Ali sudah tepat. Vonis tersebut juga membuktikan jika Imam telah sepenuhnya terbukti bersalah dengan saksi dan bukti yang telah ada dalam melakukan tindak pidana korupsi.


”Begini, berdasarkan info dari JPU yang menyidangkan perkaranya, terdakwa Imam Nahrawi tidak kooperatif,” ujar Ali. “Soal penerimaan uang dan pengetahuan mengenai dugaan pihak-pihak lain menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan PH-nya tersebut.”

”Perkara ini sudah diputus majelis hakim dan terdakwa dinyatakan bersalah, tentu karena sejak awal penyidikan sudah ada alat bukti yang cukup,” sambungnya. “Apabila tim penasihat hukum terdakwa Imam Nahrawi tidak menerima putusan, silakan masih ada langkah upaya hukum yang dapat ditempuhnya.”

Sebelumnya, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Wa Ode Nur Zainab telah mendorong KPK untuk menindaklanjuti pemeriksaan kepada Taufik Hidayat. Desakan ini muncul setelah berbagai fakta muncul di persidangan, salah satunya adalah terkait Taufik Hidayat yang mengaku Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan orang lain atau asisten pribadinya, Miftahul Ulum, untuk mengambil uang dari dirinya.

”Sementara orang terhormat ini (Taufik Hidayat) menyampaikan di persidangan, Pak Imam tidak pernah memerintahkan untuk mengambil uang, 'Miftahul Ulum juga tidak pernah minta uang kepada saya',” jelas Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6). “Artinya, itu clear tidak pernah ada permintaan uang kepada beliau.”

”Jadi bukan maksudnya Pak Imam menyerang personal beliau, tapi ini kan fakta persidangan,” sambungnya. “Jadi kalau Pak Imam diperiksa, ya beliau juga diperiksa, penyelidik lakukan dong penyelidikan. Kalau ada bukti, bisa langsung penyidikan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait