PSBB Baru Dicabut, Ridwan Kamil Ungkap Laju Penularan Corona di Jabar Kembali Meningkat
Nasional

Ridwan Kamil memutuskan mencabut pelaksanaan PSBB skala provinsi pada Jumat (26/6) pekan lalu. Namun sepekan setelah dicabut Ridwan mendapati ada lonjakan kasus positif.

WowKeren - Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk mencabut pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) skala provinsi. Hal ini dilakukan lantaran wabah Corona di Jabar diklaim sudah semakin terkendali.

Namun ternyata kelegaan tersebut tak bisa berlangsung panjang. Sebab dalam pernyataannya hari ini, Jumat (3/7), mantan Wali Kota Bandung itu menyebut angka reproduksi atau laju penularan (Rt) virus Corona kembali meningkat, bahkan melebihi angka 1.

Apa maksud dari indeks tersebut? Untuk informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan hanya daerah dengan indeks di bawah angka 1 lah yang boleh menerapkan tatanan baru new normal.

Tak hanya itu, Jabar pun, imbuh Ridwan, diklaim kembali mengalami peningkatan jumlah kasus positif COVID-19. Oleh karena itu, Ridwan mengingatkan supaya kepala-kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak lengah walaupun memang sejumlah protokol kesehatan mulai dilonggarkan.

"Ada peningkatan kasus yang harus diwaspadai. Ini menjadi kesepakatan dengan bupati, wali kota, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tingkat pengetesan lebih masif," ujar Ridwan kala menggelar konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung.


"Ini menunjukkan wali kota, bupati, tidak bisa berleha-leha," tegasnya menambahkan. "Makanya tingkat kewaspadaan jangan turun."

Ridwan pun kembali mengingatkan bahwa perang melawan COVID-19 belum berakhir. Dan tak boleh ada pihak yang mengendurkan kewaspadaan karena sudah lebih dari tiga bulan Jabar berjibaku demi menurunkan angka kasus COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Ridwan juga menyampaikan bahwa Kota Sukabumi masih menjadi satu-satunya zona hijau di Jabar. Sedangkan ada 10 daerah yang berada di zona biru, dengan 2 diantaranya baru saja "naik pangkat" dari zona kuning.

Selain itu ada delapan daerah yang berada di zona kuning. Sementara terdapat pula sekitar delapan daerah yang justru turun level dari zona biru ke kuning.

Di sisi lain, hampir seluruh wilayah di Jabar diklaim sudah bisa menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) alias new normal meski masih dalam mode "gas dan rem". Namun Ridwan mengecualikan 5 kabupaten/kota yang belum bisa ikut menerapkan AKB tersebut.

Kelimanya adalah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok. Hal ini lantaran kelima daerah merupakan kawasan penyangga DKI Jakarta yang saat ini masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak se-Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait