Ngaku Tak Tahu Ada Larangan Berhenti, 3 Emak-Emak yang TikTok-an di Suramadu Akhirnya Minta Maaf
Twitter
Nasional

Tiga emak-emak harus berurusan dengan polisi karena membuat video TikTok di tepi jembatan Suramadu, Jawa Timur. Ketiga wanita tersebut akhirnya meminta maaf atas video TikTok mereka.

WowKeren - Media sosial dihebohkan oleh video TikTok tiga emak-emak yang direkam di jembatan Suramadu, Jawa Timur. Padahal, tak boleh ada kendaraan yang berhenti melintas di jembatan penghubung Surabaya dengan Madura itu.

Akibat video tersebut, ketiganya pun harus berurusan dengan polisi. Ketiga wanita tersebut akhirnya meminta maaf atas video TikTok mereka. Ketiga wanita tersebut juga dikenakan pelanggaran Undang- Undang Lalu Lintas dengan denda sebesar Rp 500 ribu.

"Dengan adanya viral video TikTok dari ibu-ibu bertiga ini sudah kami tindaklanjuti dan kami sudah mintai keterangan," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum pada Sabtu (4/7) hari ini. "Dan terkait dengan pelanggaran kami kenakan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan pasal 287 ayat 1 Jo 106 ayat 4 huruf a dan b dan sanksinya denda Rp 500 ribu."

Berdasarkan keterangannya, ketiga wanita tersebut mengaku membuat video TikTok di tepi jembatan Suramadu karena spontanitas. Mereka melintasi Suramadu untuk menuju ke Bangkalan dan merayakan ulang tahun.


"Yang bersangkutan mengaku akan merayakan ulang tahun salah satu dari ibu ini di bebek Songkem Bangkalan, Madura dengan menyewa taksi gelap," ungkap Ganis. "Mereka spontanitas pada saat akan melintas di jembatan Suramadu langsung turun untuk melakukan kegiatan TikTok tersebut."

Ganis menjelaskan bahwa sudah ada rambu-rambu larangan berhenti dan turun di Suramadu, namun ketiga wanita tersebut mengaku tidak mengetahuinya. "Mereka mengaku tidak tahu kalau di jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan TikTok maupun selfie," jelas Ganis.

Dengan adanya kejadian ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak disebut akan meningkatkan lagi patroli di sekitar wilayah Suramadu. Ganis pun mengimbau kepada warga agar tidak melakukan pelanggaran rambu-rambu larangan berhenti di atas jembatan Suramadu.

"Dengan adanya viral ini kami dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan meningkatkan patroli khususnya di wilayah jembatan Suramadu. Dan kami juga akan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat," pungkas Ganis. "Karena memang sudah jelas di Suramadu ini dipasang rambu-rambu larangan untuk berhenti. Karena anginnya sangat tinggi dan itu sangat berbahaya jika berhenti di tempat itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait