Beda Respon Pemkot dan Manajemen Hotel Grand Surabaya Soal RS Darurat Corona
Nasional

Muncul perbedaan pernyataan antara Gugus Tugas COVID-19 dan manajemen hotel terkait pengalih fungsian sementara Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat Khusus penanganan corona.

WowKeren - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tengah meninjau kesiapan Hotel Grand Surabaya yang nantinya bakal dialihfungsikan sementara untuk menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien corona atau penginapan tenaga medis. Sayangnya, pihak manajemen hotel tak tahu menahu perihal rencana tersebut.

Tak hanya itu, pihak internal hotel pun dikatakan menolak hal tersebut. Sedangkan Gugus Tugas COVID-19 dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Hotel Grand Surabaya bakal dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Peninjauan hotel tersebut diketahui dilakukan oleh Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Sebelum memasuki hotel, ketiganya wajib melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun sebagai bagian dari protokol kesehatan. Dari lobby, Doni, Muhadjir, dan Terawan kemudian melihat kondisi ruangan kamar yang berada di lantai 3, hotel bintang tiga tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK kemudian memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penginapan sementara bagi para tenaga kesehatan. "Ini (tempat tidur) masih bagus ya," kata Menko Muhadjir, Minggu (5/7).

Usai meninjau hotel, Muhadjir, Doni dan Terawan kemudian melakukan kunjungan ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Di sana mereka menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.


Setelah menggelar pertemuan, Muhadjir mengatakan bahwa Hotel Grand Surabaya hanya akan difungsikan sebagai fasilitas penginapan atau rumah singgah bagi para tenaga kesehatan. Ia tak menyinggung perihal alih fungsi hotel itu menjadi RS darurat.

"Kepala BNPB meninjau hotel, rencana insyaallah kami jadikan tempat istirahat tenaga kesehatan. Biar lebih nyaman," ujarnya. "Dalam Melaksanakan tugas biar lebih fokus, lebih segar."

Di sisi lain, pihak manajemen Hotel Grand Surabaya mengaku belum mengetahui rencana Gugus Tugas COVID-19 tersebut. Pihak HRD Hotel Grand Surabaya Avan Priadi mengatakan, saat peninjauan tadi, para menteri dan Gugus Tugas hanya melihat kesiapan fasilitas kamar dan belum ada pembicaraan lebih lanjut. "Kami belum membicarakan masalah itu (alih fungsi jadi RS Darurat), jadi tadi hanya peninjauan. Jadi belum ada kesepakatan," kata Avan.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan kabar perihal hotel yang akan digunakan sebagai rumah sakit darurat. Informasi yang mereka terima hanya sebatas peninjauan saja.

"Ndak (dikasih tahu), bukan untuk dijadikan rumah sakit, bukan ya," imbuhnya. "Informasi awal dari pejabat kementerian PMK sama ketua BNPB untuk meninjau hotel kami itu saja."

Hotel Grand Surabaya sendiri saat ini masih berfungsi melayani tamu seperti biasa. Avan mengaku jika para karyawan akan merasa keberatan apabila hotel tersebut dialih fungsikan sebagai RS Darurat pasien corona.

"Di sini masih ada tamu. Kalau untuk rujukan pasien terus terang kami menolak," tuturnya. "Ya takut terpapar aja alasannya. Ya, intinya karyawan keberatan, belum ada kesepakatan di internal."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait