Jemaah Haji Yang Batal Berangkat Bisa Dapatkan Insentif 2 Kali Lipat, Begini Persyaratannya
Nasional

Penyelenggara Haji 2020 membuka opsi untuk pemberian insentif hingga 2 kali lipat bagi jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hanya saja ada syarat khusus yang mesti dipenuhi jemaah.

WowKeren - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah Haji 2020 karena pandemi Corona. Kemenag pun menawarkan opsi untuk mantan calon jemaah Haji, boleh mencairkan kembali uang yang sudah dibayarkan atau didepositokan untuk keberangkatan tahun selanjutnya.

Menariknya, ternyata ada keuntungan lebih yang bisa didapatkan bagi jemaah batal berangkat yang memilih untuk tidak menarik setoran pelunasannya. Keuntungan itu berupa insentif yang lebih besar ketimbang yang menarik setoran pelunasannya, bahkan mencapai 2 kali lipat.

"Dalam rekening mereka kita tambahi uang yang jumlahnya dua kali lipat," beber Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, kala menggelar rapat bersama Komisi Agama DPR RI, Senin (6/7). Lantas, yang menjadi pertanyaan, dari mana asal insentif yang sampai 2 kali lipat ini?

Dijelaskan lebih detail oleh Anggito, insentif yang dimaksud berasal dari imbal hasil investasi dana haji. Dana yang masuk kategori ini totalnya mencapai Rp 1,1 triliun untuk 4,5 juta jemaah haji tunggu. Dengan demikian, satu jemaah bisa menerima sampai Rp 245 ribu di rekening masing-masing.


Namun sedianya BPKH akan mengajukan usulan supaya alokasi rekening virtual account ini naik menjadi Rp 2 triliun. "Kalau dua kalikan, di rekening Rp 455 ribu tiap orang," jelas Anggito, seperti dilansir dari Tempo.

Terkait dengan fungsi uang tersebut, menurut Anggito, alokasi dana itu bisa dianggap sebagai kompensasi batalnya keberangkatan. Namun selain itu, uang tambahannya juga bisa digunakan sebagai uang saku maupun faktor pengurang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk jemaah yang memilih membiarkan uangnya untuk keberangkatan tahun depan.

Kendati demikian, semua ini masih bersifat usulan, yang beruntung disambut baik oleh sejumlah anggota Komisi Agama DPR RI. Salah satunya Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS, "Saya setuju menaikkan nilai virtual account untuk calon jemaah,” kata Bukhori.

Di sisi lain, pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2020 ini pun menuai banyak pro dan kontra. DPR RI kerap menyampaikan rasa tidak terimanya lantaran pemerintah dianggap mengambil keputusan sepihak dengan membatalkan pelaksanaan ibadah tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait