3 Hari Jelang Deadline Jokowi, Terungkap Masih Ada Warga Surabaya yang Bandel Tak Bermasker
Nasional

Pemkot Surabaya mengadakan razia masker serentak di berbagai kerumunan di seluruh kecamatan. Razia ini sekaligus menjadi pembuktian soal desas-desus 70 persen masyarakat Surabaya bandel tak bermasker.

WowKeren - Diketahui Presiden Joko Widodo memberikan target Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkhusus Surabaya Raya, untuk bisa mengendalikan wabah virus Corona dalam waktu dua pekan. Tanpa terasa rupanya tiga hari berselang deadline itu menemui garis akhir.

Menjelang batas akhir target Jokowi itulah Pemerintah Kota Surabaya lantas mengadakan razia gabungan di seluruh pasar tradisional secara serentak. Secara khusus razia ini untuk melihat seberapa patuh masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Dan bagaimana hasilnya? Disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, rupanya masyarakat sudah patuh terhadap peraturan penggunaan masker itu. Bahkan, secara tersirat, Gugus Tugas menekankan bahwa fakta di lapangan berbeda dengan desas-desus yang beredar soal sekitar 70 persen masyarakat Surabaya masih bandel tak bermasker.

"Tapi kalau dilihat dari data yang telah masuk, hampir 80/90 persen para pedagang maupun pembeli sudah bermasker," jelas Wakil Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto di Balai Kota, Senin (6/7). Razia masker ini sendiri dilakukan serentak di seluruh kecamatan Kota Surabaya dam didampingi sejumlah aparat masyarakat.


Kendati demikian, Irvan tak menampik memang masih ada beberapa golongan masyarakat yang tak patuh mengenakan masker. Menanggapinya, tim razia gabungan pun langsung melakukan penindakan di lokasi.

"Dan beberapa yang memang masih tidak menggunakan masker itu, langsung kita lakukan penyitaan KTP, juga sanksi langsung di situ," tutur Irvan, seperti dilansir dari Detik News. "Push up dan kemudian nyapu jalan, ada juga yang nyanyi Indonesia Raya."

Razia ini pun tak hanya digelar di pasar tradisional. Tempat-tempat yang identik dengan kerumunan massa menjadi target razia masker.

"Jadi titik berat nanti ada pada tiga kegiatan yang direkomendasikan Persakmi masih rendahnya tingkat kepatuhan masih di atas 50 persen," pungkas Irvan. "Selain itu pasar yang ada tempat nongkrong, tempat makan, kafe angkringan, warkop dan juga moda transportasi."

Selain itu, Pemkot Surabaya sendiri berencana untuk menerapkan kembali batasan jam malam. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan saat fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun belakangan sudah dicabut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru