Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengizinkan resepsi pernikahan dilakukan selama pandemi virus corona (COVID-19). Ini syarat yang harus dipenuhi.
- Ruth Meliana
- Rabu, 08 Juli 2020 - 09:58 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya bersiap memberikan izin bagi masyarakatnya yang akan menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Keputusan ini sebagai bentuk kesiapan Malang dalam menyambut tatanan hidup baru atau new normal.
Izin untuk menggelar resepsi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia baru saja melakukan audensi di Balai Kota bersama perwakilan pelaku usaha di bidang pernikahan.
Meski demikian, Pemkot Malang tetap memberikan syarat ketat demi mencegah penularan virus corona saat pernikahan digelar. Sutiaji menegaskan jika protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus diterapkan secara ketat.
”Izin dilaksanakannya resepsi pernikahan akan diberikan, namun dengan beberapa catatan penting,” ujar Sutiaji seperti dilansir dari Detik, Rabu (7/7). “Selain ketatnya penerapan protokol COVID-19. Semua itu kita lakukan untuk menekan penyebaran virus dan menghindari munculnya klaster baru dari event wedding.”
Selain itu, Sutiaji mengatakan resepsi pernikahan hanya boleh dilakukan jika wedding organizer dapat menjamin keamanan acara tersebut. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan resepsi sesuai standar yang telah ditentukan.
Sebagai contoh, wedding organizer hanya menggunakan alat makan sekali pakai atau berbentuk hampers. Cara ini diyakini dapat menghindari penularan virus corona yang bisa menyebar lewat kontak langsung maupun cipratan droplet.
”Seperti penggunaan alat makan yang hanya satu kali pakai atau menggunakan hampers (makanan kotakan) yang dapat dibagi untuk para tamu guna menghindari kontak langsung dan cipratan droplet,” saran Sutiaji. “Itu bisa jadi alternatif pilihan.”
Sutiaji lantas membeberkan alasannya memberikan lampu hijau untuk warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan. Menurutnya, masyarakat tetap perlu produktif meskipun sedang dihantam dengan pandemi virus corona. Ia menegaskan warga tetap perlu beraktivitas dengan membiasakan diri selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Saya berharap semua vendor wedding yang terlibat di dalamnya juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara tentang keterbatasan kita dalam pelaksanaan acara selama masa pandemi ini,” jelas Sutiaji. “Termasuk keterbatasan jumlah tamu undangan.”
Sementara itu, Ketua Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia) Malang Raya, Denny Firmanda menyatakan pihaknya siap melakukan uji coba pada tanggal 11-12 mendatang. Nantinya, pelaksanaan resepsi pernikahan akan disimulasikan di Taman Krida Budaya.
”Tanggal 11 dan 12 mendatang akan kami simulasikan langsung di Taman Krida Budaya,” kata Denny. “Terkait perizinan khusus untuk pelaksanaan wedding yang telah ditentukan oleh Pemkot Malang juga telah siap kami lakukan termasuk teman-teman vendor lainnya.”
(wk/lian)