Sejumlah Pengguna Ngaku Masih Tak Bisa Akses Netflix, Telkom: Dibuka Bertahap
Pixabay
Nasional

Sejumlah pengguna Telkom Group mengaku masih belum bisa mengakses Netflix meski blokir sudah dicabut pada Selasa (7/7) kemarin. Menanggapi persoalan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom buka suara.

WowKeren - Telkom Group resmi membuka blokir terhadap platform streaming video Netflix pada Selasa (7/7) kemarin. Pengguna layanan internet Telkom seperti Telkomsel dan IndiHome sudah bisa mengakses Netflix tanpa harus menggunakan VPN.

Meski begitu, beberapa pengguna layanan Telkomsel dan IndiHome mengaku masih belum bisa mengakses Netflix. Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pembukaan akses tersebut dilakukan secara bertahap.

Jadi masih ada sebagian pengguna Telkom Group yang masih belum bisa mengakses Netflix. "Struktur jaringan atau network kita, hal ini dilakukan bertahap," kata Arif dilansir CNNIndonesia, Rabu (8/7).

Sebelumnya, dengan dibukanya blokir Netflix mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. Sayangnya, sejumlah pengguna mengatakan di media sosial jika dirinya masih belum bisa mengakses Netflix.


Seperti Mia yang merupakan pengguna Telkomsel. Ia mengaku tak bisa mengakses Netflix dengan Telkomsel namun saat menggunakan jaringan IndiHome, Netflix pun bisa diakses. "Saya harap masalah teknis ini bisa segera usai. Agar saya bisa membuka Netflix di mana pun," ujarnya.

Sementara itu, pihak Telkom mencabut blokir dengan alasan Netflix yang dianggap telah menunjukkan komitmennya untuk dapat diterima masyarakat Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan cara memastikan ketersediaan fitur pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan, seperti parental control.

Tak hanya itu, Netflix juga telah menyediakan mekanisme untuk menangani keluhan pelanggan. Termasuk juga mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Netflix juga telah menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN". Salah satu kesepakatannya adalah tidak menayangkan prohibited content, yaitu konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Seperti yang telah diketahui, Netflix sendiri telah masuk ke Indonesia sejak 2016 silam. Namun tak berselang lama, Netflix diblokir oleh Telkom, sehingga para pelanggannya tidak dapat mengakses layanan streaming video tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait