Data Kematian PDP-ODP Tak Dicantumkan Dalam Situs, Ternyata Ini Alasan Gugus COVID-19 Jabar
Nasional

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat buka suara terkait alasan data kasus kematian PDP dan ODP yang tak dicantumkan dalam situs Pikobar.

WowKeren - Data kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) tidak diinformasikan ke dalam situs pantau Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Jabar) atau Pikobar. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Berli Hamdani pun buka suara terkait alasan mengapa hal tersebut dilakukan.

Berli mengatakan jika permasalahan yang terjadi bukan karena tidak ditampilkannya data tersebut di situs pantau atau aplikasi Pikobar. "Jadi sebetulnya permasalahannya bukan pada menampilkannya tetapi yang kita tampilkan di Pikobar adalah yang terkait langsung dengan COVID-19," ujarnya, Rabu (8/7).

Gugus Tugas Jabar sendiri telah melakukan pemilahan atas PDP dan ODP yang terkonfirmasi negatif atau positif corona. Sehingga, data kematian yang ditunjukkan di Pikobar, hanya yang benar-benar konfirm terpapar COVID-19 berdasarkan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Berli mengklaim jika PDP dan ODP yang hasil pemeriksaan lewat tes swab PCR dinyatakan positif, termasuk setelah meninggal, akan dimasukkan ke dalam kategori kasus positif. "Dia akan otomatis dimasukkan konfirmasi positif meninggal, sehingga tidak dicantumkan PDP atau ODP meninggal. Itulah bedanya Jawa Barat dengan provinsi lain," bebernya.

Sementara bagi yang meninggal karena penyakit lain atau penyerta, lalu begitu diperiksa negatif atau kemudian setelah meninggal baru diperiksa hasil swabnya negatif, maka tidak lagi digolongkan sebagai PDP atau ODP. "Karena otomatis dengan menetapkan dari status kematian tersebut sudah membuat yang bersangkutan tidak lagi dilaporkan sebagai konfirmasi PDP, ODP bahkan OTG, karena tidak tidak ada hubungannya dengan COVID-19," paparnya.


Meski demikian, terkait pemulasaran jenazah yang meninggal dengan status negatif tersebut tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan. "Pemulasaraan jenazahnya tetap dilakukan sesuai (protokol) COVID-19," tegasnya.

Hingga saat ini Gugus Tugas Jabar tetap intensif melakukan tes COVID-19 baik dengan tes rapid maupun swab. Dengan cara itu, Pemerintah Provinsi Jabar dapat mengetahui peta penyebaran virus corona.

"Kami sangat aktif melakukan pemeriksaan di berbagai daerah," tandasnya. "Terakhir kita menyampaikan tambahan swab rata-rata satu kabupaten di atas 1.000."

Sebelumnya, data kematian PDP dan ODP ini mendapat sorotan warga, terutama di media sosial, karena tidak tercantum di situs Pikobar. Pasalnya, ditemukan perbedaan data antara jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan data kematian sementara yang muncul di Pikobar.

Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan membuka data kematian PDP dan ODP virus corona di situs Pikobar. Selama ini Pemprov Jabar hanya menampilkan jumlah kasus kematian pasien positif di situs tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait