Ngebet Buka Tempat Hiburan Malam Saat Pandemi, Pakar Minta DKI Berkaca ke Korsel
Nasional

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia meminta agar semua pihak untuk berkaca pada Korea Selatan terkait pembukaan tempat hiburan malam yang dapat menjadi klaster baru virus corona.

WowKeren - Para pengusaha pekerja tempat hiburan malam melaksanakan demo di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7) kemarin agar usaha mereka dapat beroperasi kembali. Menanggapi hal ini, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta semua pihak untuk berkaca pada Korea Selatan terkait hal ini.

Menurutnya, pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan yang beberapa waktu lalu sempat dibuka karena kasus COVID-19 sudah dinyatakan tidak ada atau 0 kasus, namun kembali ditutup akibat kembali naik.

"Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi," kata Pandu dilansir Antara, Rabu (22/7). "Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya."

Oleh karena itu, Pandu mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah COVID-19. "Belum waktunya dibuka, memang ditunda karena angka COVID-19 masih meningkat," katanya.


Pandu menyebut, berdasarkan kajiannya, rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen yang masih berbahaya karena dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.

Dalam kesempatan itu, Pandu menduga kemungkinan aksi tersebut didalangi oleh para pemilik usaha hiburan malam. Menurutnya, aksi unjuk rasa itu justru dituding mengabaikan ketentuan pencegahan COVID-19 seperti menjaga jarak antar orang.

“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada klaster baru)," paparnya. Menurut Pandu, dibanding berunjuk rasa, sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian.

Ia juga mengatakan jika unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah COVID-19. “Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman. Jadi, sebenarnya bukan demonstrasi, asosiasi itu harusnya mereka datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka,” tandasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menunggu izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi terkait pembukaan kembali tempat hiburan malam. "Kalau dari tim gugus COVID mengizinkan ya kita pasti kasih izin untuk beroperasi lah," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Cucu Kurnia, Selasa (21/7).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait