Heboh Kasus 'Gilang Bungkus', Dokter Jiwa Sebut Fetish Bukan Penyakit
Nasional

Dokter jiwa, dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ turut mengomentari terkait kasus Gilang bungkus. Menurutnya memiliki fetish adalah hal wajar mengingat hal tersebut adalah variasi dalam aktivitas seksual. Namun....

WowKeren - Media sosial digemparkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa bernama Gilang yang kerap meminta para korbannya untuk membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya. Dari perilaku menyimpang tersebut, Gilang disebut-sebut memiliki 'fetish kain jarik' oleh para netizen.

Perlu diketahui, fetish biasa dimiliki oleh seseorang yang tertarik dengan benda-benda non seksual. Fetish disebut sebagai sesuatu yang wajar, mengingat hal ini adalah variasi dalam aktivitas seksual. Umumnya, fetish dengan benda apapun tidak menjadi masalah selama tidak merugikan orang lain

“Kalau dalam istilah kesehatan mental ya, fetish tidak menimbulkan penderitaan dan tidak menimbulkan gangguan fungsi,” kata dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ dilansir Kompas, Sabtu (1/8). Namun Andreas mengatakan bahwa fetish bukanlah penyakit yang bisa disembuhkan.

Fetish bukan penyakit yang bisa disembuhkan," ujarnya. "Itu kan ketertarikan kita, (misalnya) oh saya suka yang lebih muda atau yang lebih tua, saya suka yang pakai seragam ini. Itu kan bukan suatu penyakit."

Untuk kasus "fetish kain jarik" yang dilakukan Gilang, Andreas mengatakan menyebabkan kerugian bagi korban karena ada pemaksaan dan tidak adanya persetujuan. Suatu kondisi disebut gangguan kalau sudah menimbulkan penderitaan dan gangguan fungsi.


“Dalam hal ini dia jelas sudah menimbulkan penderitaan, baik bagi dirinya, maupun orang lain," paparnya. "Yang kedua, dia membuat jadi gangguan fungsi, apa gangguannya? Ya itu sudah mengganggu relasinya dengan sesama manusia."

“Dalam hal ini dia jelas sudah menimbulkan penderitaan, baik bagi dirinya, maupun orang lain. Yang kedua, dia membuat jadi gangguan fungsi, apa gangguannya? Ya itu sudah mengganggu relasinya dengan sesama manusia

Menurutnya, tidak tepat jika kita langsung menilai seseorang jahat atau tidak beretika hanya berdasarkan fetishnya. "Mungkin dia pun menyadari ini sudah mengganggu dia tapi dia tidak tahu bagaimana cara mengendalikannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan jika fetish sebenarnya bisa diterapkan bersama pasangan dengan kesepakatan. Seperti saat sorang suami menginginkan agar sang istri memakai busana tertentu untuk saat berhubungan seksua. Bila sang istri menyetujuinya, maka fetish suami bisa dilakukan.

Sebaliknya, fetish tidak boleh dilakukan bila pasangan tidak memberikan izin. “Ketika terjadi paksaan, enggak ada konsensual, ini bisa dibilang sesuatu yang enggak benar, itu yang jadi poin utamanya,” tegasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru