Permintaan Emosional Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Sidang PK
Instagram/Nikita Mirzani/Instagram
Selebriti

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, meminta kehadiran kliennya dalam sidang PK dengan penuh emosi.

WowKeren - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang melibatkan Nikita Mirzani dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, Nikita tidak hadir, namun kuasa hukumnya, Usman Lawara, hadir untuk mewakili kliennya.

Usman Lawara menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa pengajuan PK yang dilakukan oleh Nikita Mirzani bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari keadilan. “Kehadiran kami di ruang sidang yang terhormat ini adalah sebuah ikhtiar yang suci untuk menjaga marwah peradilan,” ungkap Usman, sebagaimana dikutip dari video di YouTube Cumicumi.

Dia melanjutkan permohonan agar majelis hakim bersedia menghadirkan Nikita Mirzani di ruang sidang. Usman menegaskan bahwa kehadiran Nikita bukan untuk meminta pengampunan atau rasa iba, melainkan untuk memperjuangkan haknya sebagai pemohon PK. “Kami datang ke sini bukan untuk memohon belas kasihan, melainkan untuk mencari apa yang seharusnya menjadi hak dari pemohon PK,” jelasnya.

Usman kemudian mengibaratkan putusan hukum sebelumnya terhadap kliennya sebagai sebuah kegelarapan, yang menyebabkan kegelapan akibat kekhilafan yang nyata. Ia berharap, dengan hadirnya Nikita, bisa memberikan kesaksian yang dapat memperbaiki keadaan. “Ketika sebuah putusan melahirkan sebuah kegelapan, akibat sebuah kekhilafan yang nyata, maka di situlah hati nurani kita diuji,” tuturnya dengan penuh emosi.


Dalam sidang tersebut, Usman terlihat sangat emosional dan sempat menahan tangisnya saat menyampaikan kekecewaannya atas putusan yang diterima oleh Nikita. Dia juga meminta agar Mahkamah Agung tidak hanya melihat berkas secara formal, tetapi juga menggunakan nurani dalam mengambil keputusan. “Kami meminta Mahkamah Agung memeriksa perkara ini dengan adil, ditimbang dengan jujur, dan diputus dengan mata batin serta hati nurani yang bersih,” ujarnya dengan penuh harapan.

Usman menambahkan, melalui permohonan PK ini, mereka ingin menyingkap tabir atas kekhilafan dan kekeliruan yang diperlihatkan oleh hakim dalam putusan sebelumnya. Permohonan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi Nikita Mirzani.

Untuk informasi tambahan, Nikita Mirzani mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung setelah kasasinya ditolak dan hukumannya diperberat menjadi enam tahun penjara. Kasus ini berawal dari perseteruan hukum yang melibatkan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan sekaligus pengusaha, dr. Reza Gladys.

Berikut video yang diunggah mengenai sidang tersebut...

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait