'Gilang Bungkus' Akhirnya Terciduk di Kalimantan Tengah
Nasional

Kabar penangkapan 'Gilang Bungkus' ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika. Gilang disebut ditangkap di Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8).

WowKeren - Keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual berkedok penelitian, Gilang, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian telah berhasil menciduk Gilang di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8) kemarin.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika. Adapun penangkapan "Gilang Bungkus" ini merupakan hasil koordinasi tim Polrestabes Surabaya dengan Polres Kapuas.

"Benar sudah ditangkap," ungkap Trunoyudo dilansir detikcom pada Jumat (7/8). "Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas."

Gilang ditangkap oleh tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas pun turut terlibat dalam penangkapan tersebut.

Usai diamankan, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test. Hasilnya, Gilang dinyatakan non-reaktif COVID-19.


Saat ini, Gilang disebut dalam perjalanan dari Kalteng menuju Surabaya, Jawa Timur. "Tim sedang perjalanan (ke Surabaya)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Sebagai informasi, Gilang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang dicari polisi usai muncul pengakuan sejumlah korban pelecehan seksual di media sosial. Gilang disebut memiliki "fetish jarik" karena diduga mendapat kepuasan seksual dari foto dan video orang lain yang dibungkus kain jarik.

Usai aksinya terbongkar, Unair langsung mengambil sanksi tegas dan mengeluarkan Gilang. Keputusan tersebut diambil oleh Dewan Komisi Etik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair yang menggelar sidang etik terhadap Gilang pada Senin (3/8) lalu.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan keputusan itu diambil dengan mengambil berbagai pertimbangan. Diantaranya adalah laporan komisi etik, laporan Tim Help Center, klarifikasi keluarga, dan juga nama baik serta citra kampus.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga telah menggeledah kamar indekos Gilang sebagai rangkaian dari kegiatan penyelidikan. Petugas disebut telah menyita sejumlah barang bukti dari kamar indekos Gilang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru