Pemerintah Izinkan Sekolah Buka di Zona Hijau dan Kuning, Ini Sebarannya
Reuters/Yves Herman
Nasional

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, juga mengaku bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka ini juga akan disesuaikan dengan kebijakan Pemda setempat.

WowKeren - Pemerintah telah menyampaikan keputusan terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan bahwa sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan menerapkan pembelajaran tatap muka.

"Pada kesempatan ini izinkan kami menjelaskan dan melaporkan tentang rencana memulai kegiatan sekolah pada zona selain hijau, yang dipilih adalah zona kuning," tutur Doni dalam video yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat (7/8). "Sebagaimana yang telah kami laporkan kepada Bapak Presiden, bahwa kita melihat di Indonesia tidak bisa pada satu sisi. Karena Indonesia memiliki rentang luas yang sangat panjang."

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa meski pemerintah sebelumnya telah mengizinkan, tidak semua daerah zona hijau lantas menerapkan sekolah tatap muka. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengaku bahwa kebijakan ini juga disesuaikan dengan kebijakan Pemda setempat.

"Nah, untuk daerah yang zona hijau, tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar-mengajar tatap muka secara langsung, tetapi menurut penjelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu sebelumnya, maka kita bisa melihat tidak semua daerah yang telah diberi kesempatan untuk memulai kegiatan belajar tatap muka itu mau melakukannya," terang Doni. "Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat bahwa kesempatan diberikan kepada zona hijau. Namun keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah, yaitu para guru yang mana nanti dibimbing oleh kepala dinas pendidikan yang ada di daerah, termasuk partisipasi dari orangtua."


Doni lantas mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari 27 Juli hingga 1 Agustus 2020, terdapat 163 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona kuning. Kemudian ada 51 kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak ada kasus COVID-19 baru, dan 35 kabupaten/kota yang memang tidak terdampak.

Sebaran Zonasi

YouTube/Kemendikbud RI

"Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau," tutur Doni. "Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing."

Dalam peta zonasi yang ditampilkan Doni, tampak mayoritas kabupaten/kota yang berada di zona kuning berada di Sumatera, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara itu, Jawa Timur masih belum menyampaikan data epidemiologi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru