Surabaya Jadi Zona Oranye, Gresik-Sidoarjo Pertanyakan Keakuratan Peta Penyebaran COVID-19
Nasional

Bupati Gresik Sambari dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mempertanyakan keakuratan peta zona COVID-19 di Jawa Timur dalam acara hasil survei Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Jatim.

WowKeren - Sejumlah pakar dan akademisi menghadiri acara paparan hasil survei Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Jatim yang digelar di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8). Dalam acara tersebut turut hadir pula Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.

Dalam kesempatan tersebut, baik Sambari dan Kombes Sumardji mempertanyakan soal peta zona penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Sumardji mempertanyakan ulasan tentang peta zona yang menyebut Kabupaten Sidoarjo masih zona Merah sendiri, sementara Surabaya dan Gresik sudah zona oranye.

"Apakah peta zona tersebut sudah sesuai data di lapangan?" kata Sumardji. "Sebab kalau tidak sesuai di lapangan, kerja keras kami di lapangan sia-sia. Semangat kami bisa turun. Mohon dijelaskan zona merah itu ditentukan dengan kriteria apa."

Pertanyaan Sumardji ini kemudian disusul pertanyaan lain dari Bupati Gresik. Sambari mengaku tidak menerima langsung data peta zona oranye yang tersematkan di peta zona Kabupaten Gresik. Menurutnya, lebih baik dikembalikan zona merah agar warga tidak abai setelah melihat zona daerahnya sudah oranye.

“Lebih baik kami dikembalikan zona merah, terus nanti langsung hijau," ujar Sambari. "Kami takut kalau disampaikan zona oranye nanti masyarakat balik kanan (kembali tidak patuh protokol). Apalagi sampai hari ini kami tidak menerima data zona oranye itu."


Sementara itu, pakar epidemiologi Dr Windhu Purnomo menjawab kalau peta zona risiko COVID-19 ditentukan oleh Satgas COVID-19 Pusat. “Bukan kami yang menentukan, ini dari pusat,” katanya.

Lebih lanjut, Windhu menjelaskan jika peta zonasi itu diputuskan sesuai 15 kriteria indikator. Pertama, terkait penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen); kemudian penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen).

Selanjutnya, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen); penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen); penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen); penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen).

Kemudian, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir; kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir; laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk; angka kematian per 100.000 penduduk.

Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu; positivity rate kurang dari 5 persen (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen); jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19; jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19; dan rt – Angka reproduksi efektif kurang dari 1 persen (sebagai indikator triangulasi).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait