Data Masuk Capai 80 Persen, BLT Pekerja Swasta Siap Dicairkan 25 Agustus
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan rupanya sudah menghimpun hingga 12 juta dari 15 juta total calon penerima BLT pekerja swasta. Dengan demikian BLT pun bisa dicairkan lebih awal.

WowKeren - Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan menjadi paket stimulus fiskal berikutnya yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di tengah pandemi COVID-19. BLT ini sedianya diberikan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Sedianya lagi bantuan ini akan dicairkan mulai September 2020. Namun rupanya pencairan BLT akan dipercepat pada Selasa (25/8) pekan depan, seperti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Rencananya Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching," kata Ida dalam keterangan resminya, Minggu (16/8). "Insya Allah tanggal 25 Agustus ini."

Pencairan ini sendiri bisa dipercepat sebagaimana alasan yang pernah diungkap Ida sebelumnya, yakni terkait data calon penerima BLT. Tercatat sebanyak 12 dari 15 juta target peserta penerima BLT sudah dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Terkait dengan penyalurannya, seperti sudah disampaikan sebelumnya, dilakukan dalam dua kali kesempatan sehingga masing-masing bernilai Rp 1,2 juta. Nantinya subsidi sosial ini disalurkan langsung ke rekening yang bersangkutan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan," terang Ida, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (17/8). " Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1,2 juta."

Pada kesempatan itu, Ida kembali menegaskan soal alasan mengapa pemerintah hanya memberikan subsidi kepada mereka yang juga menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ida pemberian BLT ini merupakan wujud apresiasi terhadap pekerja yang memercayai BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi di tengah pekerjaan.

Ida juga memberikan penjelasan soal bagaimana nasib para pekerja swasta yang tak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, maupun para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Ida menegaskan kelompok-kelompok ini masih bisa mengakses bantuan pemerintah lewat program Kartu Pra Kerja.

Untuk diingat pula, Kartu Pra Kerja saat ini sudah memasuki gelombang kelima pendaftaran. "Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ujar Ida.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait